Berita Batu Hari Ini

Warga Desa Junrejo Kota Batu Keluhkan Pemasangan Tiang Penyedia Layanan Internet

Warga Desa Junrejo Kecamatan Junrejo mendatangi kantor desa mengeluhkan pemasangan tiang penyedia layanan internet yang menganggu saluran air

Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
Tiang penyedia layanan Internet di Dusun Jeding, Desa Junrejo yang dikeluhkan masyarakat. Keberadaan tiang ini meresahkan warga karena mengganggu pipa Hippam yang berada di bawahnya. 

"Kami mau cari tahu dulu siapa vendornya, lalu kami klarifikasi. Beberapa pemasangan tiang telah meresahkan warga karena berdekatan dengan pipa Hippam," papar Faizal.

Kata Faizal, selain RW 5, ada juga RW 2 yang mengadu langsung ke Balai Desa Junrejo. Faizal meyakini, keluhan serupa juga terjadi di beberapa RW.

Oleh sebab itu, ia berupaya untuk mencarikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi warga saat ini.

Pada Pasal 13, UU No 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi berbunyi penyelenggara telekomunikasi dapat memanfaatkan atau melintasi tanah dan atau bangunan milik perseorangan untuk tujuan pembangunan, pengoperasian, atau pemeliharaan jaringan telekomunikasi setelah terdapat persetujuan di antara para pihak.

Pada Pasal 15, berbunyi atas kesalahan dan atau kelalaian penyelenggara telekomunikasi yang menimbulkan kerugian, maka pihak-pihak yang dirugikan berhak mengajukan tuntutan ganti rugi kepada penyelenggara telekomunikasi.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved