Berita Surabaya Hari Ini

Gadis Tunarungu Nangis saat Keluar dari Rumah Tetangga di Pagi Buta, Ibu Kaget Mendengar Ceritanya

Gadis Tunarungu Nangis saat Keluar dari Rumah Tetangga di Pagi Buta, Ibu Kaget Mendengar Ceritanya. Terjadi di Tambaksari Surabaya

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Eko Darmoko
IST
Ilustrasi 

Korban akhirnya menceritakan kondisinya kepada orang tuanya.

Selanjutnya, orang tua korban pun menemui pelaku di rumahnya untuk meminta pertanggung-jawaban.

"Pelaku janji bersedia menikahi, tetapi hingga janin yang dikandung korban lahir pada Mei 2022 ternyata tidak juga dinikahi, hingga pihak keluarga terpaksa melaporkan ke polisi," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 dan Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Pelaku diancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (Shutterstock)

Gadis di Tulungagung Sering Disetubuhi Ayah Tiri

Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung menangkap MT (43), lelaki warga Kecamatan Ngunut pada Selasa (17/5/2022).

MT diduga telah melakukan persetubuhan terharap anak tirinya, DY, yang masih berusia 12 tahun.

"Statusnya telah ditingkatkan menjadi tersangka."

"Yang bersangkutan ditahan di Mapolres Tulungagung," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, kepada SURYAMALANG.COM.

Terungkapnya kasus ini bermula saat ibu korban masuk ke kamar anaknya, Minggu (15/5/2022).

Saat itu ibu korban melihat anak perempuannya ini tengah melakukan masturbasi.

Kaget dengan perilaku DY, orang tua berusaha mengorek penjelasannya.

"Saat itu korban mengakui perbuatan itu diajari oleh ayah tirinya."

"Bahkan dia juga mengaku, ayah tirinya sudah lama menyetubuhinya," ungkap Anshori.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved