Berita Surabaya Hari Ini
Gadis Tunarungu Nangis saat Keluar dari Rumah Tetangga di Pagi Buta, Ibu Kaget Mendengar Ceritanya
Gadis Tunarungu Nangis saat Keluar dari Rumah Tetangga di Pagi Buta, Ibu Kaget Mendengar Ceritanya. Terjadi di Tambaksari Surabaya
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Eko Darmoko
Korban akhirnya menceritakan kondisinya kepada orang tuanya.
Selanjutnya, orang tua korban pun menemui pelaku di rumahnya untuk meminta pertanggung-jawaban.
"Pelaku janji bersedia menikahi, tetapi hingga janin yang dikandung korban lahir pada Mei 2022 ternyata tidak juga dinikahi, hingga pihak keluarga terpaksa melaporkan ke polisi," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 dan Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Pelaku diancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Gadis di Tulungagung Sering Disetubuhi Ayah Tiri
Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung menangkap MT (43), lelaki warga Kecamatan Ngunut pada Selasa (17/5/2022).
MT diduga telah melakukan persetubuhan terharap anak tirinya, DY, yang masih berusia 12 tahun.
"Statusnya telah ditingkatkan menjadi tersangka."
"Yang bersangkutan ditahan di Mapolres Tulungagung," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, kepada SURYAMALANG.COM.
Terungkapnya kasus ini bermula saat ibu korban masuk ke kamar anaknya, Minggu (15/5/2022).
Saat itu ibu korban melihat anak perempuannya ini tengah melakukan masturbasi.
Kaget dengan perilaku DY, orang tua berusaha mengorek penjelasannya.
"Saat itu korban mengakui perbuatan itu diajari oleh ayah tirinya."
"Bahkan dia juga mengaku, ayah tirinya sudah lama menyetubuhinya," ungkap Anshori.