Berita Malang Hari Ini

Penanganan PMK Tak Bisa Pakai Dana BTT, Pemkab Malang Akan Ajukan Bantuan ke Ditjen Peternakan

Pemkab Malang tidak bisa menggunkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Peternak sapi perah di Kecamatan Ngantang merawat sapi perahnya di kandang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkab Malang tidak bisa menggunkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"BTT tidak boleh digunakan untuk PMK karena itu bukan bencana nasional. Mungkin kami akan ajukan di Perubahan Anggaran Keuangan(PAK)," terang Sanusi,  Bupati Malang kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (23/6/2022).

Sanusi belum mendapat laporan kebutuhan dana untuk penanganan PMK di Kabupaten Malang.

Sanusi berencana mengajukan bantuan kepada Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Kami perlu vaksin dan obat-obatan," ungkap Sanusi.

Pemkab sudah mulai memvaksinasi hewan ternak di Kecamatan Pujon.

Sebanyak 300 dosis akan disuntikkan ke hewan ternak.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved