Berita Malang Hari Ini
Pemkab Malang Belum Bisa Pastikan Pemberian Bantuan Bagi Peternak Sapi Terdampak
Pemkab Malang belum bisa memastikan pemberian bantuan tunai bagi peternak yang terdampak wabah penyakit mulut dan kuku.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|MALANG - Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menegaskan pihaknya belum bisa memastikan pemberian bantuan tunai bagi peternak yang terdampak wabah penyakit mulut dan kuku.
Politisi PDIP ini mengaku langkah Pemkab Malang dalam memberikan bantuan tergantung pada keputusan pemerintah pusat.
"Secara teknis Pemkab Malang tengah menunggu arahan pemerintah pusat selanjutnya. Saat ini kami terlebih dahulu jumlah sapi yang mati akibat terkena wabah PMK ini," papar Didik ketika dikonfirmasi.
Didik juga belum tahu kepastian nominal pemberian bantuan bagi peternak. Sebelumnya, santer terdengar jika peternak terdampak akan mendapat uang ganti rugi sebesar Rp 10 juta. Berdasarkan sapi yang mati.
"Inventarisasi terlebih dahulu terkait jumlah sapi yang mati akibat PMK. Lalu yang mendapat ganti rugi adalah peternak yang memiliki modal sedikit bisa dibilang sapinya tidak lebih dari tiga ekor," beber pria yang mengawali karir politik sebagai Kades Tunjungtirto ini.
Sementara itu, orang nomor 2 di Pemkab Malang ini lebih memilih berfokus pada pelaksanaan vaksinasi sapi dalam beberapa waktu kedepan. Kabupaten Malang mendapat jatah vaksin sebanyak 77.500.
Kasus kematian sapi di Kabupaten Malang akibat PMK juga masih masif. Dari 14.500 ekor sapi yang terjangkit PMK, 850 ekor sapi diantaranya mati.
"Kebanyakan yang terserang sapi perah," papar Didik.