Breaking News

Biodata Budi Said Konglomerat Surabaya yang Akan Terima 1,1 Ton Emas PT Antam, Menang Putusan MA

biodata Budi Said, konglomerat asal Surabaya yang meminta ganti rugi kepada PT Antam dan dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Syamsul Arifin/Shutterstock via Kompas
Biodata Budi Said yang memenkan kasasi melawan PT Antam 

Pada pada 13 Januari 2021, Pengadilan Negeri Surabaya dalam nomor perkara 58/Pdt.G/2020/PN Sby memutuskan PT Antam harus membayar kerugian materiil sebesar Rp 817,456 miliar atau menyerahkan emas sebesar 1.136 kilogram.

ILUSTRASI emas batangan. Transaksi emas batangan sberat 7 ton di Surabaya bermasalah
ILUSTRASI emas batangan. (Shutterstock via Tribunnews)

Namun, Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya pada 19 Agustus 2021 dengan perkara nomor 371/PDT/2021/PT SBY membatalkan putusan PN Surabaya dan menolak gugatan Budi Said.

Budi Said lalu mengajukan gugatan ke tingkat kasasi MA.

Hasilnya, MA mengabulkan gugatan Budi Said, membatalkan putusan banding.

"Bahwa menurut judex juris putusan judex facti/PN pertimbangan putusan sudah tepat dan benar sehingga dapat diambil alih oleh judex juris dan dapat dijadikan pertimbangan MA/judex juris dengan tambahan pertimbangan dan perbaikan amar sebagaimana disebutkan dalam amar di bawah ini," demikian disebutkan majelis kasasi.

Lantas, siapa sosok Budi Said?

Biodata Budi Said

Dihimpun dari TribunnewsWiki, Budi Said adalah seorang pengusaha.

Ia berasal dari Surabaya, Jawa Timur dan dijuluki sebagai Crazy Rich Surabaya.

Budi Said saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup.

Tridjaya Kartika Group sendiri merupakan pengembang properti di Kota Surabaya.

Namun, dalam website resmi PT Tridjaya Kartika Grup namanya tidak tertera, termasuk juga susunan manajemen lainya.

Ada beberapa proyek perumahan yang dipamerkan perusahaan ini.

Diantaranya adalah Kertajaya Indah Regency di Surabaya.

Adapun proyek lainnya yang dikerjakan adalah Florencia Regency dan Taman Indah Regency yang berada di Kota Sidoarjo.

Perusahaan tersebut juga menjadi pengembang apartemen di Kota Surabaya bernama Puncak Marina yang berlokasi di Margorejo Indah.

Perumahan itu diklaim sebagai kawasan hunian mewah.

Ikuti artikel lainnya terkait Budi Said dan lainnya.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved