Berita Malang Hari Ini

DPRD Kota Malang Gagas Penyusunan Perda Narkoba

Wakil Ketua III DPRD Kota Malang, Rimzah mengatakan pembuatan perda tersebut masih dalam tahap penyusunan naskah akademik.  

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Pemusnahan narkoba di depan Ballroom Sanika Satyawada Mapolresta Malang Kota 

SURYAMALANG.COM, MALANG - DPRD Kota Malang menggagas penyusunan Perda Narkoba.

Wakil Ketua III DPRD Kota Malang, Rimzah mengatakan pembuatan perda tersebut masih dalam tahap penyusunan naskah akademik.  

"Setelah naskah akademik selesai, baru kami tahu narkotika atau sebagainya," kata Rimzah kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (10/7/2022).

Perda Narkoba tersebut akan difokuskan untuk mencegah peredaran narkotika di kalangan pelajar.

Setelah Perda tersebut rampung, aparat akan mengawasi tempat yang dihuni oleh pelajar atau mahasiswa.

"Kalau perlu, ada BNN Kota Malang agar perda tersebut berjalan dengan efektif," terangnya.

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengatakan penyusunan Perda Narkoba tersebut untuk pemberantasan peredaran narkotika.

"Ini adalah bentuk kesungguhan kami," ujar Sofyan Edi.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved