Berita Malang Hari Ini
DPRD Kota Malang Gagas Penyusunan Perda Narkoba
Wakil Ketua III DPRD Kota Malang, Rimzah mengatakan pembuatan perda tersebut masih dalam tahap penyusunan naskah akademik.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - DPRD Kota Malang menggagas penyusunan Perda Narkoba.
Wakil Ketua III DPRD Kota Malang, Rimzah mengatakan pembuatan perda tersebut masih dalam tahap penyusunan naskah akademik.
"Setelah naskah akademik selesai, baru kami tahu narkotika atau sebagainya," kata Rimzah kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (10/7/2022).
Perda Narkoba tersebut akan difokuskan untuk mencegah peredaran narkotika di kalangan pelajar.
Setelah Perda tersebut rampung, aparat akan mengawasi tempat yang dihuni oleh pelajar atau mahasiswa.
"Kalau perlu, ada BNN Kota Malang agar perda tersebut berjalan dengan efektif," terangnya.
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengatakan penyusunan Perda Narkoba tersebut untuk pemberantasan peredaran narkotika.
"Ini adalah bentuk kesungguhan kami," ujar Sofyan Edi.