Selasa, 7 April 2026

Berita Malang Hari Ini

Pemkot Siapkan Rp 2,5 M untuk Master Plan Drainase di Kota Malang

Master plan drainase sangat penting sebagai pondasi penanganan isu strategis banjir dan genangan air.

Kota Malang 

SURYAMALANG.COM, MAALANG - Plt Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi mengatakan, bahwa master plan drainase sangat penting sebagai pondasi penanganan isu strategis banjir dan genangan air.

Diharapkan master plan drainase ini dapat terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah, rencana tata ruang, dan rencana sektoral terkait kebencanaan, adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

"Masterplan drainase ini (nanti) jadi acuan atau kitabnya. Nanti prosesnya harus menyelesaikan tidak per titik, tapi seluruh sistem,” ucap Diah kepada SURYAMALANG.COM.

Dari data DPUPRPKP Kota Malang, saat ini ada sekitar 36 titik genangan air yang telah teridentifikasi. Jumlah ini sedikit berkurang, dibandingkan pada 2019 kemarin ada 59 titik genangan air di Kota Malang.

Beragam upaya, tengah dilakukan Pemkot Malang untuk mengurangi jumlah titik genangan air ini.

Salah satu upaya ialah dengan membuat sumur sudetan, dan membuat master plan drainase.

Dengan adanya masterplan drainase ini, nantinya dapat mengetahui drainase-drainase di Kota Malang.

Pasalnya, sejauh ini drainase air di Kota Malang kata Diah masih banyak yang menggunakan saluran irigasi.

Hal ini menyebabkan genangan air kerap terjadi di sejumlah jalan di Kota Malang ketika musim hujan.

"Permasalahannya itu kalau saluran irigasi dari hulu ke hilirnya menyempit. Tapi kalau drainase dari hulu ke hilir ini harus semakin lebar, misalnya dari rumah ke sungai," ucapnya.

Dalam proses pembuatan master plan drainase ini, DPUPRPKP mengalokasikan anggaran Rp 2,5 miliar.

Diah minta pemenang tender benar-benar turun untuk melihat kondisi drainase di Kota Malang.

Pasalnya, masterplan drainase ini merupakan perencanaan, yang eksekusinya baru dilakukan di tahun-tahun mendatang.

"Masterplan ini baru perencanaan atau rencana induk. Baru di 2023 ini proses eksekusi. Siapapun yang mengerjakan nanti harus bisa menelusuri saluran, melihat kapasitas sudah sesuai apa belum yang kemudian yang disesuaikan juga dengan rencana tatang ruang kota," terangnya.

Diah juga mulai memikirkan sejumlah solusi, ketika proses eksekusi, atau pelebaran drainase dari hulu ke hilir mulai dilakukan nanti.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved