Bisnis Presiden Arema FC Kalah Gugatan di Pengadilan, MS Glow Ganti Rugi Rp 37 Miliar ke PS Glow

Satu bisnis Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana di bidang kosmetik MS Glow kalah gugatan di pengadilan melawan PS Glow. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Instagram
Shandy Purnamasari (kanan) bersama suaminya Gilang Widya Pramana (kiri), Presiden Arema FC 

"Ini yang bikin isu 600 M sebulan sapa ya? Wow banget. Bukan aku loh yang ngomong," ujar Gilang di Instagram stories.

Presiden Arema FC dan istrinya
Presiden Arema FC dan istrinya (Instagram)

"Ya udah karena dibikin hoax 600 m, aku aminkan aja jadi doa!! Kunfayakun (emoticon)," tulis istri Juragan 99 menimpali story suaminya.

Menanggapi kabar yang beredar, CEO MS Glow, Danang Yuanto akhirnya angkat bicara.

Dikutip dari tribunSeleb, Danan Yuanto menyampaikan bahwa penjualan produk MS Glow milik Juragan 99 memang mencapai 2 juta picis per bulan dengan variasi harga.

Danang menyebut ada pihak media yang salah menelaah maksud yang disampaikan.

Ia pun kembali meluruskan agar media tidak menelan mentah-mentah dan langsung menjumlah angka yang disampaikan dirinya.

"Produk yang dijual itu 2 juta pieces. Dalam penjualan produk itu membentuk beberapa paket, ke end user kita," kata Danang.

"Jadi jangan langsung di total yang seharga 300 ribu dengan 2 juta pieces," tegas Danang

Kendati begitu, Danang menyampaikan pihak media diketahui sudah saling memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas kekeliruan dalam menulis dan menyimpulkan statement.

Kemudian ditambah dari Kompas.com, akibat omzet yang ramai dibicarakan taf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo ikut memberi sorotan.

Melalui akun Twitter pribadinya, Yustinus Prastowo, mengomentari pernyataan Gilang Widya tentang pendapatan salah satu unit bisnisnya MS Glow.

"Wow gurih nih @DitjenPajakRI Setahun omset Rp 7,2 T. Berarti memungut PPN 10 persen Rp 720 M. Tinggal cocokin ke SPT PPN dan SPT PPh," cuit Yustinus Prastowo di akun Twitter pribadinya seperti dikutip pada Sabtu (25/3/2022).

Beberapa jam setelah cuitannya tersebut, Yustinus Prastowo kembali membagikan mencuit di Twitter.

Di postingan selanjutnya, ia melaporkan kalau belum lama ini, Juragan 99 mendatangi kantor pajak untuk melaporkan SPT.

"Kami mendapat info dari rekan di Kantor Pajak, @GilangJuragan99 hari ini (Jumat, 25 Maret 2022) menyampaikan SPT dan telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved