Ajudan Jenderal Polisi Ditembak Mati
UPDATE Kasus Kematian Brigadir J atau Brigadir Yosua, 3 Perwira Dicopot dan Temuan Rekaman CCTV
Informasi tentang temuan rekaman CCTV dan autopsi ulang jenazah brigadir juga jadi perkembangan terbaru proses pengungkapan misteri kasus ini.
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
Lanjut Andi menambahkan, pihaknya masih belum merinci terkait kapan ekshumasi (penggalian makam) terhadap Brigadir J.
Dia memastikan prosesnya bakal segera dilakukan secepatnya sebelum jenazah membusuk.
Baca juga: 6 Kejanggalan Tewasnya Brigadir Yosua atau Brigadir J dan Jawaban yang Diberikan Kepolisian
3 Perwira Polisi Dicopot dari Jabatan
Sudah ada 3 perwira polisi yang dicopot dari jabatannya terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, atau brigadir Yosua.
Setelah sebelumnya Kapolri menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kapolri juga menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Penonaktifan tersebut dilakukan demi pengusutan kasus kematian Brigadir J yang lebih objektif.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku sudah menginformasikan penonaktifan Karo Paminal Propam Polri dan Kapolres Jaksel tersebut kepada pihak keluarga Brigadir J.
Keluarga Brigadir J pun mengucapkan rasa terimakasihnya atas putusan penonaktifan tersebut.
“Tadi saya informasikan ini kepada keluarga, kepada klien kami mereka berterima kasih,” kata Kamaruddin dilansir Kompas.com, Kamis (21/7/2022).
Lebih lanjut Kamaruddin mengaku telah mendengar informasi penonaktifan tersebut dalam kegiatan gelar perkara awal kasus dugaan percobaan pembunuhan Brigadir J yang diadakan di Bareskrim Polri, Jakarta, sejak Rabu (20/7/2022) sore.
Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Johnson Simanjuntak mengatakan, pihak keluarga Brigadir J sebelumnya memang meminta kepada Polri untuk menonaktifkan Karo Panimal.
Pasalnya Karo Panimal ini dirasa mengintimidasi keluarga Brigadir J saat melakukan pengiriman mayat.
Di antaranya dengan melakukan tekanan kepada keluarga untuk pelarangan membuka peti mayat.
"Karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk pelarangan membuka peti mayat," kata Johnson Simanjuntak.
Pihak keluarga sebelumnya juga meminta agar Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto untuk dinonaktifkan.
Karena pihak keluarga merasa Budhi tidak bekerja sesuai prosedurnya dalam mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan pada Brigadir J.
Sementara itu Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sudah lebih dulu dinonaktifkan oleh Kapolri, demi menjaga transparansi dan objektivitas kasus.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com