Berita Malang Hari Ini
Kejari Kota Malang Pulihkan Sebagian Kerugian Negara Sepanjang Tahun 2022
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memulihkan sebagian kerugian negara sepanjang tahun 2022.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memulihkan sebagian kerugian negara sepanjang tahun 2022.
Kerugian ini disebabkan oleh pengingkaran tanggung jawab oleh pihak kedua dalam perjanjian dengan pihak pertama yakni instansi atau lembaga milik pemerintah.
Pemulihan itu didominasi atas perkara perjanjian yang tidak terselesaikan dengan baik.
Kejari Kota Malang menjadi penengah dan penyedia ruang untuk kedua belah pihak bisa menyelesaikan permasalahan tersebut.
Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Malang, Achmad Fauzan mengatakan total ada sebanyak 43 pemulihan yang dilakukan.
Dari total 67 Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diterima oleh Kejari Kota Malang dari institusi atau lembaga terkait.
"Kami memberikan mediasi kepada pihak kedua dan pihak pertama. Nantinya, kami yang membantu melakukan penyelesaian hukum, mulai dari tahapan somasi, mediasi hingga eksekusi," ujar Fauzan kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (22/7/2022).
Enam lembaga yang bekerja sama dan memberikan SKK kepada Kejari Kota Malang adalah PT KAI, Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), Polinema, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Malang, Pemkot Malang dan BPJS Kesehatan Malang.
Pemkot Malang dan RSSA Malang memberikan SKK sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam proses gugatan.
Dari pemulihan yang dilakukan oleh petugas Kejari Kota Malang, sebanyak Rp 146.899.844 berhasil dipulihkan. Dan jumlah itu masih akan terus bertambah, karena ada beberapa proses pemulihan yang dilakukan dengan sistem termin (cicil).
"Memang ada yang sepakat untuk melakukan termin, dan ada yang sudah selesai sepenuhnya. Jumlah ini merupakan gabungan sejak Januari hingga Juli 2022 ini," tambahnya.
Sementara untuk jumlah di tahun 2021, sebanyak Rp 885.578.855 berhasil dipulihkan.
"Saat ini Kejari Kota Malang fokus mengembangkan beebagai kegiatan kemasyarakatan, seperti Jaksa Masuk Pasar, Sosialisasi Hukum dan Jaksa Masuk Sekolah," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/suryamalangcom-berita-terkini-malang-arema-dan-jawa-timur.jpg)