Berita Batu Hari Ini

DLH Kota Batu Menargetkan Pengurangan Sampah Hingga 24 persen di TPA Tlekung

Implementasi Perwali Kota Batu Nomor 81 Tahun 2019 masih belum optimal. Diperlukan konsistensi agar pengurangan sampah plastik bisa tercapai

Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/beni
Patung-patung sampah yang berada di depan Balaikota Among Tani. Patung-patung ini dibuat dari sampah plastik. Kegiatan ini bagian dari kampanye pengurangan sampah plastik di Kota Batu. 

Pemkot Batu Mulai mengkaji penggunaan kantong plastik dari toko, rumah makan, retail. Kata Aries, akan ada tim pengawas terkait implementasi kebijakan itu.

Secara keseluruhan, DLH Kota Batu menargetkan pengurangan sampah hingga 24 persen di TPA Tlekung.  

Penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Batu dengan Pelaku Usaha dalam pembatasan dan pengurangan penggunaan plastik untuk mewujudkan Kota Batu Bebas Sampah tahun 2022 juga sudah dilaksanakan.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko merasa takjub dengan kreasi masyarakat dalam mendaur ulang sampah menjadi karya patung manusia yang indah.

“Sebagian sampah yang kita pakai ada bekas kemasan makanan minuman,dan ternyata ketika dikumpulkan bisa dijadikan karya yang indah, Inisiasi DLH ini bisa menyadarkan kita semua untuk bisa memilah sampah dari rumah”kata Walikota.

Dewanti menambahkan, kegiatan ini harus menjadi gerakan bersama menjaga lingkungan.

“Mari kita semua sama-sama berniat untuk menjaga lingkungan dengan baik, momen ini bukan hanya kita dating dan menonton, tapi juga ikut mewujudkan gerakan batu bebas sampah 2022” Imbuhnya.

Patung sampah ini dipamerkan di Balai Kota Among Tani mulai 24-26 Juli 2022, selanjutnya, karya-karya ini akan di tempatkan di TPA Tlekung sebagai wisata edukasi. (Benni Indo)

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved