Ajudan Jenderal Polisi Ditembak Mati

Kronologi Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua Diwarnai Sang Ibu Histeris dan Hasil Autopsi Tetutup

Pihak keluarga juga tak bisa melihat langsung prose autopsi ulang dan mengetahui hasil autosi ulang jenazah Brigadir Yosua.

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
Kolase - Tribunjambi.com/ Aryo Tondang
Foto Brigadir Yosua yang diabadikan dalam kaos yang dikenakan keluarga dan proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua telah diangkat dari makam dan akan dibawa ke RSUD Sungai Bahar untuk autopsi ulang , Rabu (27/7/2022) 

SURYAMALANG.COM, JAMBI - Kronologi autopsi ulang jenazah Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua atau Brigadir dari awal hingga tuntasnya diwarnai dengan pilu keluarga dan histerisnya sang ibu, Rabu (27/7/2022).

Ibu almarhum Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak menangis histeris sesaat sebelum proses penggalian kembali makam anaknya untuk autopsi dilakukan.

Pihak keluarga juga tak bisa melihat langsung prose autopsi ulang dan mengetahui hasil autosi ulang jenazah Brigadir Yosua.

Rosti bahkan sampai menyebut-nyebut nama ibu Putri, istri dari Irjen Ferdy Sambo, atasan Brigadir J atau Brigadir Yosua.

Baca juga: 6 Kejanggalan Tewasnya Brigadir Yosua atau Brigadir J dan Jawaban yang Diberikan Kepolisian

Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua yang dimulai dengan proses penggalian pagi hari hingga autopsi yang dilangsungkan di RSUD Sungai Bahar tuntas di siang hari.

Meski proses autopsi ulang telah tuntas, pihak keluarga brigadir Yosua harus lebih bersabar lagi karena mereka tidak bisa terlibat sama sekali.

Keluarga Brigadir J tak bisa melihat proses autopsi dan tidak bisa mengetahui hasil autopsi ulang jenazah brigadir Yosua yang dilangsungkan hari ini, Rabu (27/7/2022).

Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua Hutabarat dinyatakan hanya akan dibuka di pengadilan.

Berdasarkan kronologi autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua, Rabu (27/7/2022):

Pukul 06.15 WIB, terpantau puluhan anggota Polri telah berjaga di lokasi makam, di Unit 1 Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi.

Ambulans yang akan membawa jenazah Yosua dari makam ke rumah sakit juga telah tiba di lokasi 

Jalan jalan di samping makam Brigadir Yosua juga diblokir sementara.

Sebelum proses penggalian makam dilakukan, pihak keluarga Brigadir Yosua melakukan ibadah atau doa di lokasi makam.

Pada kegiatan ibadah sebelum penggalian makam inilah ibu Brigadir Yosua menangis histeris.

Rosti tampak lemah dan tak berdaya, dan tangisnya pecah setelah melakukan doa dan ibadah di makam Yosua, sebelum proses penggalian.

Sembari ditopang oleh sejumlah keluarga dari makam menuju ke  luar dari kawasan makam.

"Mana tanggung jawabmu ibu Putri," kata Rosti, sembari tak kuasa menahan tangisnya.

Dalam tangisannya, Rosti juga menyebut  Panglima TNI, hingga nama Putri ( Istri atasan Yosua), yang ia lepaskan dalam tangisannya.

"Tolong kami bapak panglima, tolong kami. Anak kami disiksa," kata Rosti Simanjuntak, setelah selesai menggelar ibadah sebelum penggalian makam.

"Tuhan tolong kami, pak presiden tolong kami. Tunjukkan kebenaran," katanya sesaat setelah doa selesai dibacakan, yang kemudian dilakukan proses penggalian makam, Rabu (27/7/2022).

Ibu Kandung Brigadir Yosua Histeris sesaat sebelum penggalian makam untuk proses autopsi ulang Brigadir Yosua, Rabu (27/7/2022)
Ibu Kandung Brigadir Yosua Histeris sesaat sebelum penggalian makam untuk proses autopsi ulang Brigadir Yosua, Rabu (27/7/2022) (Danang/Tribunjambi)

Proses penggalian makam dilakukan sekitar Pukul 08.00 WIB.

Proses penggalian makam hingga bisa menaikkan peti jenazah setidaknya membutuhkan waktu sekitar 1 jam.

Selanjutnya jenazah Brigadir Yosua di dalam peti diangkut menggunakan ambulan ke RSUD Sungai Bahar.

Pantauan Tribunjambi.com (grup SURYAMALANG.COM) di lapangan, jenazah tiba di sana pukul 08.46 WIB.

Proses autopsi dilakukan sekitar 4 jam. Autopsi jenazah Brigadir Yosua dinyatakan selesai dilakukan, Rabu (27/7/2022) sekira pukul 13:00 WIB.

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dari yang diketahuinya ada 4 dokter yang melakukan autopsi.

Yakni satu orang dari RSPAD, dokter forensik perempuan yang diutus oleh Panglima TNI dan diamanahkan untuk melakukan yang terbaik.

Kemudian satu orang dari RSCM sebagai ketua tim, Satu orang dari Universitas Andalas dan satu orang dari Bali.

Sementara itu yang lainnya ia tidak mengetahui.

Terakhir ia menyebutkan semua dokter forensik dari luar Provinsi Jambi

Kamaruddin mengatakan tim forensik yang diajukan oleh timnya tidak sesuai dengan yang diajukan, namun telah memenuhi.

Ia menyebutkan bahwa sejak awal tim kuasa hukum meminta autopsi dilakukan oleh dokter forensik dari RSPAD, RSCM, RSPAU dan RSPAL, namun yang melakukan forensik hari ini hanya dari RSPAD dan RSCM.

"Kita minta supaya dokter forensik dari RSPAD, RSPAL, RSPAU dan RSCM, namun menurut informasi daripada ketua dokter forensik, dari RSPAU dan RSPAL informasinya tidak ada dokter forensik, dari RSPAL ada tapi lagi pendidikan, Jadi yang tersedia dari RSPAD dan RSCM," jelasnya, Rabu (27/7/2022).

Jenazah Brigadir Yosua telah diangkat dari makam dan dibawa ke RSUD Sungai Bahar untuk autopsi ulang, Rabu (27/7/2022)
Jenazah Brigadir Yosua telah diangkat dari makam dan dibawa ke RSUD Sungai Bahar untuk autopsi ulang, Rabu (27/7/2022) (Tribunjambi.com/ Aryo Tondang)

Pihak Keluarga Tak Bisa Lihat Proses Autopsi

Pihak keluarga tak dapat masuk untuk menyaksikan langsung autopsi ulang Brigadir Yosua Hutabarat karena kode etik.

Proses autopsi ulang Brigadir J masih berlangsung, dilakukan oleh para dokter forensik, baik dari pihak yang ditunjuk Polri hingga ahli kesehatan independen.

Namun, pihak keluarga tak dapat menyaksikan langsung proses autopsi tersebut.

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan tidak ada pihak keluarga yang menyaksikan proses autopsi Jenazah Brigadir Yosua di RSUD Sungai Bahar.

Kamaruddin mengatakan hal ini karena alasan kode etik kedokteran, sehingga pihak keluarga yang tidak memiliki latar belakang kedokteran tak dapat diizinkan masuk ruangan.

"Jadi yang boleh melihat itukan supaya tidak melanggar kode etik hanya yang ahli di bidangnya, keluarga tidak diizinkan," jelasnya.

Awalnya kesepakatan dengan penyidik utama Bareskrim Polri dilakukan autopsi dan pihak keluarga boleh menyaksikan melalui CCTV.

Akan tetapi, masih yang disampaikan Kamaruddin, ada pertimbangan kode etik kedokteran maka kesepakatan tersebut diubah.

"Jadi yang mengawas di dalam itu kita tunjuk ahli kesehatan, ibu Lubis mewakili keluarga," ucapnya.

Ahli kesehatan tersebut akan mengamati, mencatat apa saja yang dilihat.

Pengacara juga sudah menyiapkan ahli kesehatan cadangan yang diperlukan sekiranya yang sudah diutus kelelahan.

"Tadi malam kita sudah siapkan surat penugasan, ijazah, KTP dan STR," ucapnya.

Dokter forensik memberikan persyaratan yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan yang dapar menyaksikan proses autopsi, sehingga pengacara mengutus perwakilan untuk mengamati sebagai perwakilan keluarga.

Baca juga: Seorang Brimob Ajudan Jenderal Tewas Ditembak Sesama Polisi di Rumah Dinas, Keluarga Korban Kecewa

Keluarga Tak Bisa Mengetahui Hasil Autopsi

Bukan hanya tak bisa melihat secara langsung proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua, pihak keluarga juga tak bisa mengetahui hasil autopsi ulang.

Pihak keluarga kembali harus bersabar lagi, karena hasil autopsi ternyata baru dibuka pada saat proses pengadilan.

Hasil Autopsi Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang telah dilaksanakan hari ini akan dibuka hasilnya pada proses pengadilan.

Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7/2022).

Ia mengatakan autopsi atau ekshumasi ini dilaksanakan oleh pihak berwenang, dan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

"Ini akan dibuka hasilnya di pengadilan," ucapnya.

Dia menjelaskan bahwa ini telah dijelaskan dalam Undang-undang tentang keterbukaan informasi publik.

"Keterbukaan informasi publik itu sifatnya pengecualian dan limitatif untuk proses penyelidikan dan penyidikan, tapi yang dibuka hasilnya ini yang di persidangan diuji nanti oleh hakim," jelasnya.

Ia menyebut hal ini berkaitan dengan apakah seluruh alat bukti yang dihadirkan oleh penyidik di persidangan sudah sesuai dengan peristiwa yang terjadi atau belum.

Hasil autopsi Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan diserahkan kepada tim penyidik Bareskrim Polri.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Pengacara Keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7/2022).

"Jadi karena ini untuk keperluan proyustisi, tentunya hasil autopsi ini akan diserahkan kepada penyidik dari bareskrim Polri, karena yang mempergunakan ini kan penyidik," ucapnya.

Namun Kamaruddin telah mengusulkan agar hasil autopsi ini diberikan juga kepada pihak keluarga.

"Kami tadi malam sudah mengusulkan supaya hasil autopsi itu selain penyidik, diberikan juga kepada keluarga agar ada proses hukumnya," jelasnya.

Usulan tersebut dikatakan Kamaruddin disambut baik oleh penyidik dan tim forensik, mereka akan menampung dulu usulan tersebut supaya tidak salah proses hukumnya.

Penyampaian hasil autopsi kepada keluarga tersebut disampaikan Kamaruddin sebagai hal yang wajar.

Karena ketika ada rekam medis, meskipun milik rumah sakit, tetapi pasien atau keluarga pasien berhak mendapatkan resume yang diatur UU Kesehatan, peraturan rumah sakit, maupun kedokteran serta diatur oleh keputusan meteri kesehatan.

"Jadi apa bedanya? tadi malam sudah kami usulkan itu waktu rapat di hotel dengan tim forensik," ujarnya.


Autopsi ulang digelar untuk menjawab keraguan atas autopsi yang dilakukan sebelumnya.

Permohonan melaksanakannya disampaikan oleh kaluarga Brigadir Yosua Hutabarat melalui kuasa hukumnya.

Pelaksanaan autopsi ulang ini melibatkan dokter forensik dari yang ditunjuk oleh Polri dan juga tim independen.

Di antara dokter forensik tersebut ada yang berasal dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia, dan juga dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat.

 

 

 

 

*Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved