Berita Batu Hari Ini

Warga Desa Pesasnggrahan Protes Panitia Pilkades, Dituding Tidak Transparan

Sejumlah warga Desa Pesanggrahan melakukan aksi tanda tangan serentak sebagai bentuk protes terhadap panitia penyelenggara Pilkades

Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/beni
Warga Desa Pesanggrahan membubuhkan tanda tangan di kain putih sebagai bentuk protes karena panitia Pilkades tingkat daerah dianggap tidak transparan. 

Ada 20 nama yang telah lolos dan mendapatkan nomor urut.

Dari Desa Sumber Brantas, nomor urut 1 atas nama Sunaryo, nomor 2 Suliono, nomor 3 Suwito, dan nomor 4 Saniman.

Di Sumbergondo, nomor urut 1 atas nama Yoyok Pudji Purnomo, nomor 2 Sutrisno, nomor 3 Riyanto, dan nomor 4 Hadi Purwanto.

Di Bulukerto hanya terdapat dua calon yang berhadapan, yakni nomor urut 1 Suwantoro dan nomor 2 Suhermawan.

Di Pandanrejo nomor urut 1 atas nama Lutfi Ani Masrufah nomor 2 Hasan Bisri, nomor 3 Asep Abianto, nomor 4 Abdul Manan, dan nomor 5 Sukisyanto.

Di Pesanggrahan nomor urut 1 atas nama Imam Wahyudi, nomor 2 Moestari, nomor 3 Sugeng Subagya, nomor 4 Sutarno dan nomor 5 Rosihan.

Dari 20 calon kepala desa, tiga kepala desa merupakan petahana. Mereka adalah Imam Wahyudi, Abdul Manan dan Suwantoro.

Mengacu pada Pasal 45 Permendagri Nomor 112 tahun 2014 tentang Pilkades, ketiga petahana itu diharuskan cuti sejak ditetapkan calon kepala desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, Aditya Prasaja menerangkan, secara keseluruhan ada lima desa di Kota Batu yang menggelar Pilkades serentak.

Satu desa berada di wilayah Kecamatan Batu, yakni Desa Pesanggrahan.

Empat desa berada di wilayah Kecamatan Bumiaji. Meliputi Desa Pandanrejo, Desa Bulukerto, Desa Sumbergondo dan Desa Sumber Brantas.

"Setelah  penetapan nama calon dan nomor urutnya, masa kampanye selama tiga hari akan dimulai pada 19-21 Agustus. Pemungutan dan penghitungan suara digelar 28 Agustus," katanya.

Tahapan pelaksanaan Pilkades serentak telah dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Batu nomor 188.45/63/KEP/422.012/2022 tanggal 17 Februari 2022.

Sebelumnya, ada 28 nama yang maju menjadi bakal calon kepala desa. Delapan lainnya tidak lolos seleksi.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved