Ajudan Jenderal Polisi Ditembak Mati
Kasus Brigadir Yosua Makan Korban Jabatan, 10 Perwira Polisi Termasuk 3 Jenderal Dicopot
Ada 10 perwira polisi dicopot dari jabatannya termasuk 3 jenderal bintang satu berkaitan dengan kematian Brigadir Yosua.
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Kasus kematian Brigadir Yosua atau Brigadir J atau Brigpol Nopryansah Yosua mulai 'makan korban' dengan dicopotnya jabatan 10 perwira polisi.
Ada 10 perwira polisi dicopot dari jabatannya termasuk 3 jenderal bintang satu berkaitan dengan kematian Brigadir Yosua.
Pencopotan berlaku setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan mengeluarkan keputusan mutasi per Kamis, 4 Agustus 2022.
Baca juga: 6 Kejanggalan Tewasnya Brigadir Yosua atau Brigadir J dan Jawaban yang Diberikan Kepolisian
Di antara nama perwira tinggi yang dicopt dari jabatannya, terdapat nama Irjen Ferdy Sambo.
Adapun pencopotan tersebut berdasarkan surat telegram dengan ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
"Malam hari ini saya keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan baik," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada 25 personel Polri yang diperiksa terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, 8 Juli 2022 lalu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, ke-25 personel yang diperiksa terdiri dari perwira tinggi, menengah, hingga bintara dan tamtama.
"Ada tiga pati bintang 1 berpangkat Brigjen yang diperiksa timsus Polri," kata Kapolri Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
"Timsus Polri telah memeriksa tiga jenderal bintang satu dan lima kombes dalam kasus ini. Ada juga dua perwira dengan pangkat kompol hingga memeriksa tamtama juga bintara."
"Ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan. Yang tentunya kita ingin semua berjalan dengan baik," jelas Listyo Sigit.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Irjen Sambo dicopot dalam rangka pemeriksaan oleh inspektorat khusus (Irsus).
"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus timsus," ujar Dedi.
Dedi menuturkan bahwa Irjen Sambo bakal ditindak secara etika maupun pidana jika terbukti telah melakukan pelanggaran dalam kasus Brigadir J.
"Apabila bukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur," jelasnya.
Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa hal tersebut menjadi bukti ketegaaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan kasus Brigadir J.
"Ini menunjukkan keseriusan dan sikap tegas dari Pak Kapolri. Pak Kapolri dari awal sudah menyampaikan tidak akan menutup-nutupi kasus ini, beliau akan membuka sejelas-jelasnya. Tapi saya mohon kepada teman-teman untuk sabar dulu, karena semuanya berproses," pungkasnya.
Baca juga: Tangisan Brigadir Yosua Saat VC Sebelum Tewas, Brigadir D dan Istilah Squad Lama Jadi Misteri Baru
Ferdy Sambo diperiksa Jenderal Bintang 1
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo diperiksa terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Lantas siapa yang bakal memeriksa Ferdy Sambo, berpangkat jenderal bintang dua ?
Ternyata, penyidik yang memimpin pemeriksaan Ferdy Sambo adalah jenderal bintang 1.
Jenderal bintang 1 itu tidak lain adalah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Brigjen Pol Andi Rian Djajadi selaku Ketua Tim Penyidik Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Iya (diperiksa oleh Dirtipidum)," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
Ia menturukan bahwa pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo juga dilakukan di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Ya betul (diperiksa) di Dit Pidum Bareskrim," tukas dia.

Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) non aktif Irjen Ferdy Sambo memberi pernyataan setelah menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya.
Irjen Ferdy Sambo saat mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022).
Kedatangan Irjen Ferdy Sambo ini untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penembakan di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Di hadapan awak media, Irjen Ferdy Sambo menyempatkan diri memberikan pernyataan saat mendatangi Bareskrim Polri.
Dalam pernyataanya, Ferdy Sambo meminta maaf kepada institusi Polri atas kasus kematian Brigadir J.
Selain itu, jenderal bintang dua ini juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Brigadir J.
Di akhir pernyataanya, suami Putri Chandrawathi ini juga meminta doa agar istrinya segera sembuh dari trauma dan anak-anaknya bisa melewati kasus ini.
Irjen Ferdy Sambo juga meminta masyarakat bersabar terkait penanganan kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Saya harapkan kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk terus bersabar," ujar Sambo di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Sambo meminta publik juga tidak memberikan asumsi apa pun terkait kejadian penembakan tersebut.
Apalagi, jika pandangan yang disampaikan itu membuat simpang siur kasus tersebut.
"Tidak memberikan asumsi, persepsi, simpang siurnya peristiwa di rumah saya," tuturnya.
Berikut pernyataan Irjen Ferdy Sambo:
"Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat.
Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya dan sekarang yang keempat di Bareskrim Polri
Selanjutnya saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga.
Kemudian yang kedua, saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri.
Demikian juga saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua, semoga keluarga diberikan kekuatan.
Namun semua itu terlepas dari apa yang dilakukan suadara Yosua kepada istri dan keluarga saya.
Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak pihak dan masyarakat untuk bersabar, tidak memberikan asumsi, persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya.
Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini. Sekian dan terima kasih."
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com