Berita Mojokerto Hari Ini

Sabu 29 Kg Ditanam di Persawahan di Dawarblandong Mojokerto, Bermula Dari Penangkapan di Surabaya

Polisi menemukan 29 Kg sabu yang disembunyikan dengan cara ditanam di area persawahan lahan jagung Desa Temuireng, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Mohammad Romadoni
Lokasi barang bukti puluhan kilogram sabu-sabu yang ditanam di areal persawahan lahan jagung, Desa Temuireng, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (13/8/2022). 

SURYAMALANG.COM , MOJOKERTO - Polisi berhasil menemukan 29 Kg sabu yang disembunyikan dengan cara ditanam di area persawahan lahan jagung Desa Temuireng, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto pada Sabtu (13/8/2022) siang.

Bukan hanya barang bukti sabu 29 Kg, polisi juga menemukan 113 kardus berisi pil Double L di tempat berbeda.

Seorang pria berinisial TFJ (27) ditangkap terkait temuan barang bukti puluhan kilogram sabu dan pil terlarang itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, terbongkarnya penyimpanan sabu dan pil double L di Mojokerto itu bermula dari penanganan kasus Tim Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya.

Tim Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya menangkap pelaku berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan pengedar narkoba beserta barang bukti sabu-sabu seberat 5 kilogram.

Dalam penyergapan di Mojokerto, polisi awalnya menemukan barang bukti 113 kardus berisi pil Double L dalam truk warna hitam yang diparkir di rumah pelaku TFJ warga Desa Temuireng, Kecamatan Dawarblandong sekira pukul 11.00 WIB.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang diduga disembunyikan pelaku di areal persawahan lahan jagung sekitar 500 meter dari makam Desa Madureso, Kecamatan Dawarblandong.

Hasilnya, Polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu kurang lebih seberat 29 kilogram yang ditanam kedalaman sekitar 50 sentimeter.

Serbuk terlarang itu sudah dikemas rapi masing-masing dalam kemasan 5 kilogram, di mana saat ditemukan ada 12 kilogram sabu dalam tas ransel dan sisanya ditempatkan di dalam koper.

"Informasi-nya seperti itu perbatasan Gunungan dan Temuireng di sawah BB-nya, infonya BB besar," ucap saah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria saat dikonfirmasi belum dapat menyampaikan secara rinci terkait barang bukti puluhan kilogram sabu-sabu di Dawarblandong.

"Mohon waktu saya cek dulu ya," ungkapnya. 

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Hendro Utaryo tak menampik keberhasilan itu.

"Betul, kegiatannya pengembangan dari Surabaya," kata Hendro, Minggu (14/8/2022).

Penyelidikan polisi itu dilakukan pada Sabtu (13/8/2022) malam.

Dari temuan itu, total tiga orang ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Namun, Hendro masih enggan memberikan gambaran detail mengenai penggerebekan yang dilakukan satuannya.

"Nanti ya,masih kami kembangkan dan periksa peran masing-masing tersangka," tandasnya.

(Mohammad Romadoni/Firman R).

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved