Berita Malang Hari Ini
PPDB 2022 Bikin Madrasah dan SMP Swasta Menangis, Minta Dewan Lakukan Kajian Rombel SMPN
Forum Komunikasi Madrasah Swasta (MI, MTs dan MA) dan MKKS SMP Swasta Kota Malang menyampaikan uneg-uneg kepada Ketua DPRD Kota Malang
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|MALANG-Forum Komunikasi Madrasah Swasta (MI, MTs dan MA) dan MKKS SMP Swasta Kota Malang menyampaikan uneg-uneg kepada Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika, Senin (15/8/2022).
Husaeni SPd I, ketua forum menjelaskan pengelola madrasah swasta dan SMP swasta di Kota Malang bahwa banyak lembaga pendidikan yang tidak beruntung tahun ini.
"Ini PPDB 2022 ini membuat menangis," kata Husaeni pada wartawan usai pertemuan.
Bahkan, kata Husaeni, ada yang zonk alias sama saekali tidak dapat siswa.
Dia menuturkan, jumlah MTs swasta di Kota Malang sebanyak 33 lembaga, MA swasta ada 10 lembaga, MI swasta ada 53 siswa dan SMP swasta ada 83 lembaga.
Setelah dianalisa, antara lain ada tudingan adanya Ujian Kompetensi Dasar (UKD ) yang diadakan Dikbud. UKD menjadi persyaratan masuk jalur prestasi nilai untuk masuk SMPN.
UKD ini diwajikan bagi siswa kelas 6 SD dan MI negeri dan swasta di Kota Malang.
Jika tidak ikut maka harus membuat surat pernyataan baik dari kasek dan orangtua.
"Maka mau tidak mau, anak swasta ditanya bagaimana masuk negeri. Sehingga swasta dimarjinalkan dan terkurangi jumlah siswa yang masuk swasta," kata dia.
Oleh sebab itu, dia berharap UKD tahun depan tidak diteruskan lagi.
Ia juga menyoroti tentang rombongan belajar (rombel) di SMPN yang mencapai 8 sampai 10 kelas. Jika per rombel 32 siswa dikalikan 30 SMPN, maka sudah mencapai 9600 siswa.
Sedang jumlah lulusan SD MI di Kota Malang disebut 12.000 orang.
"Ini belum lagi masih ada SMPN Terbuka. Belum yang ke pesantren. Tolong swasta diberi ruang," ungkapnya. Selain itu juga lulusan SD-MI terserap di MTsN diperkirakan 1000 siswa.
Sehingga jumlah siswa baru yang terserap sekolah swasta menjadi kecil. Ditambahkan, karena kondisi lembaganya, madrasah dan sekolah swasta hanya mampu membayar guru Rp 350 ribu/bulan.
Memang ada bosda dan bosnas. Untuk memenuhi kebutuhannya, guru ada yang nyambi jadi tukang cukur malam dan driver ojek online.