Berita Surabaya Hari Ini

Jelang Pemilu 2024, Parpol Catut Nama 13 Staf Bawaslu di Jatim

13 nama staf Bawaslu Jatim dan Bawaslu di sejumlah daerah di Jatim masuk dalam daftar Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Editor: Zainuddin
Bawaslu Jatim
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatm. 

Laporan Wartawan: Yusron Naufal Putra

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Sejumlah partai politik (parpol) mencatutu nama 13 staf Bawaslu di Jawa Timur (Jatim).

13 nama staf Bawaslu Jatim dan Bawaslu di sejumlah daerah di Jatim masuk dalam daftar Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Komisioner Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jatim Aang Kunaifi menjelaskan pihaknya memang mengawasi netralitas pengawas Pemilu 2024.

Nama komisioner tingkat provinsi maupun daerah tidak masuk dalam daftar pengurus atau anggota parpol di Sipol.

"Namun, ada 13 staf yang namanya dicatut," kata Aang Kunaifi kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (16/8/2022).

Bawaslu Jatim telah klarifikasi ke staf-staf tersebut.

"Semua jajaran sekretariat menyatakan keberatan. Kami sudah sampaikan keberatan itu ke jajaran KPU untuk ditindaklanjuti sebagaimana ketentuan PKPU 4/2022," jelasnya.

Aang menyatakan Bawaslu se-Jatim telah meluncurkan Posko Aduan Masyarakat.

Posko ini menjadi saluran bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan data diri di SIPOL.

"Posko ini juga bisa digunakan untuk menerima aduan masyarakat di tahapan lainnya," ucap Aang.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved