Berita Surabaya Hari Ini

Jual Sabu-sabu Oknum Polisi Pacitan Berangkat Aiptu Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim

Oknum anggota Satsamapta Polres Pacitan, Aiptu AW ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim karena terlibat kasus kepemilikan narkotika jenis sabu. 

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: rahadian bagus priambodo
dok.ist
ILUSTRASI - Narkotika jenis sabu-sabu dalam bentuk paket. Oknum anggota Satsamapta Polres Pacitan, Aiptu AW ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim karena terlibat kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.  

SURYAMALANG.COM|SURABAYA-Oknum anggota Satsamapta Polres Pacitan, Aiptu AW ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim karena terlibat kasus kepemilikan narkotika jenis sabu. 


Informasinya, Aiptu AW ditangkap petugas saat berada di rumahnya di Desa Sidoharjo, Pulung, Ponorogo, Jatim.


Oknum polisi yang Bulan Agustus 2022 akan memasuki masa purna tugas atau pensiun ini, diduga menyuplai pasokan narkotik sabu, pada beberapa orang penggunaan yang telah ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim, belakang ini. 


Termasuk, menyuplai Ketua LSM Ponorogo, berinisial SHR, yang ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Jati di rumahnya di Kelurahan Mangkujayan, Ponorogo, Rabu (10/8/2022) kemarin. 


Dalam penggerebekan pada malam hari itu, petugas menemukanau barang bukti narkoba dan bekas alat hisap narkoba. 


Hasil penyelidikan, barang haram tersebut, dipakai SHR bersama dua rekannya yang masih buron, sehari sebelum penggerebekan. Dari pengembangan tersangka SHW. Akhirnya petugas, berhasil menangkap Aiptu AW. 


"Yang bersangkutan saat ini sudah dilakukan penahanan di Polda Jatim," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, di Balai Wartawan Mapolda Jatim, Jumat (19/8/2022).


Di singgung mengenai jumlah barang bukti sabu, kronologi penangkapan, hingga asal muasal pasokan sabu yang diperoleh Aiptu AW. 


Mantan Kapolsek Wonokromo itu, mengaku penyidik masih mendalami temuan kasus tersebut. 


Dalam waktu dekat, pihaknya bakal melansirnya ke hadapan publik. 


"Sementara ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan. Dan kami akan dalami terus. Kami masih dalami (peran)," ungkapnya. 


Dengan penangkapan terhadap Aiptu AW. Dirmanto menegaskan, Polri dalam hal ini Polda Jatim, bakal menindak tegas tanpa pandang bulu terhadap semua orang, yang terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika, apapun jenisnya. 


"Ini merupakan komitmen Polri untuk bersih bersih untuk menindak siapa saja yang melakukan penyalahgunaan narkoba," pungkasnya. 


Diberitakan sebelumnya, Ketua LSM di Ponorogo diamankan oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim. 


Penggerebekan ini diduga adanya dugaan ketua LSM SHR (52) memiliki dan menyimpan narkoba dan sudah ditetapkan sebagai tersangka kini dirinya diamankan di Polda Jatim. 


Disebutkan oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim AKP Hasran kasus ini masih terus dikembangkan. 


"Tersangka sudah ditahan di Mapolda Jatim," katanya, Sabtu, (13/8/2022).

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved