Berita Sidoarjo Hari Ini

Kapolsek Sukodono Mantan Kasi Propam Polresta Sidoarjo Ditangkap Karena Sabu, Tes Urine Positif

Kapolsek Sukodono, Polresta Sidoarjo Polda Jatim,AKP I Ketut Agus Wardhana (IKAW) ditangkap Bidang Propam Polda Jatim karena kasus penyalahgunaan sabu

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews.com
ILUSTRASI . Kapolsek Sukodo yang pernah menjabat sebagai Kasi Propam Polresta Sidoarjo ditangkap karena kasus penyalahgunaan sabu 

Guna dimintai keterangan atas latar belakang alasan menggunakan sabu, asal muasal sabu yang dikudapnya, hingga berapa lama memiliki kebiasaan mengonsumsi sabu tersebut. 

"(BB bong) ditemukan di salah satu ruangan. Iya di Polsek sana (Polsek Sukodono). (Berapa lama pakai) masih didalami ya," pungkas mantan Kapolsek Wonokromo itu. 

Sementara itu, Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zainardi menegaskan, penindakan hukum terhadap oknum anggota kepolisian yang terbukti melanggar hukum, merupakan langkah tegas institusi Polri dalam melakukan 'bersih-bersih'. 

Hal tersebut selaras dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, untuk memberikan efek jera terhadap oknum anggota yang 'nakal'. 

"Ini salah satu bentuk upaya kami menjalankan instruksi kapolri untuk melakukan penindakan tegas terhadap anggota yang kedapatan melakukan pelanggaran hukum. Lebih lengkap tanya ke Kabid Humas," pungkas mantan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim itu.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved