4 Pengakuan Baru Bharada E Soal Kejahatan Ferdy Sambo, Diminta Jadi Tameng Hingga Janji Palsu
4 Pengakuan baru Bharada E soal kejahatan Ferdy Sambo, diminta jadi tameng hingga janji palsu, apa lagi?
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Rangkuman pengakuan baru Bharada E soal kejahatan Ferdy Sambo mencuat setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Agustus 2022 atas kasus pembunuhan Brigadir J yang turut melibatkan Ferdy Sambo.
Sebagai anak buah Ferdy Sambo, Bharada E belakangan jadi sorotan karena mengubah pengakuannya.
Pengakuan itu terkait peristiwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sampai kebohongan Ferdy Sambo pada Bharada E.
Lantas apa saja pengakuan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tersebut?
1. Mengubah Keterangan
Bharada E belakangan ingin mengubah keterangan yang dinyatakan sebelumnya pasca ditetapkan tersangka.
Keterangan itu berisi aksi tembak-tembakkan Bharada E dengan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Atas niat tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lalu meminta dihadapkan langsung dengan Bharada E.
"Yang bersangkutan saat itu menyampaikan perubahan terkait dengan pengakuan sebelumnya," ujar Sigit di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022) mengutip Kompas.com (grup suryamalang).
Artikel Kompas.com 'Kapolri: Bharada E Lihat Brigadir J Terkapar Bersimbah Darah'
2. Keterangan yang Diubah
Sigit mengatakan, Bharada E mengubah keterangan kalau bukan dirinya yang tembak-tembakan dengan Brigadir J.
Bharada E mengaku saat itu melihat Brigadir J sudah terkapar bersimbah darah.
Di depan Brigadir J yang terkapar ada Ferdy Sambo yang memegang pistol.