Berita Malang Hari Ini

Menko PMK Hadiri Pertemuan Nasional YPAC, Minta Guru PNS Tidak Ditarik di Sekolah YPAC

Menko PMK Prof Dr Muhadjir Effendy MAP menghadiri pertemuan nasional YPAC di Hotel Aria Gajayana Kota Malang, Rabu (24/8/2022).

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang/sylvi
Pertemuan nasional YPAC diadakan di Hotel Aria Gajayana Malang, Rabu (24/8/2022) menghadirkan Menko PMK Prof Muhadjir Effendy MAP. 

SURYAMALANG.COM|MALANG- Menko PMK Prof Dr Muhadjir Effendy MAP menghadiri pertemuan nasional YPAC di Hotel Aria Gajayana Kota Malang, Rabu (24/8/2022).

Muhadjir membuka ruang tanya jawab cukup lama pada para relawan YPAC dari berbagai daerah di Indonesia itu. Yang mencuat antara lain soal keinginan agar guru PNS di sekolah YPAC tidak ditarik. 

"Ada hal klasik. Di YPAC ini banyak guru PNS DPK (Diperbantukan Khusus). Sebelumnya ada SE saat Pak Muhadjir jadi Mendikbud. Kami mijta agar guru PNS yang di lembaga masyarakat tetap bertugas. Minta tolong dikoordinasikan ke pemda. Karena ada beberapa pemda saat ini sedang mau menarik guru DPK yang di YPAC," kata penanya dari YPAC Medan di acara itu.

Menurutnya, jika ini dilakukan, pasti akan ditolak. Sebab pemda mengatasi masalah di tempat lain tapi menimbulkan masalah di tempat lainnya. Pertanyaan lain dari YPAC daerah lain juga sama. "Soal guru PNS jangan ditarik karena kami tidak bisa gaji guru. Begitu juga sarana prasarana yang kurang," kata perempuan itu. 

Krisis guru PNS dan relawan akan terasa 10 tahun ke depan karena guru PNS pensiun dan para relawan makin menua. "Kami akan setia menunggu kebijakannya," ujarnya. Menjawab itu, Muhadjir menyatakan ia tidak tahu apakah SE itu masih dipakai oleh Mas Mentri (Mendikbudristek) hingga saat ini. 

"Soal guru, itu kewenangan kementrian teknis. Dari YPAC perlu segera memberikan masukan. Apalagi saat ini RUU Sisdiknas sedang berjalan dan mungkin perlu waktu lama," kata Muhadjir. 
Guru PNS DPK ada yang diperbantukan di lembaga pendidikan formal dan non formal.

Dikatakan sebagai Menko juga ada keterbatasan karena tidak ada anggaran program. 

Berbeda dengan kementrian teknis. Maka jika ingin guru DPK tetap bertugas di YPAC, maka perlu menyampaikan ke kementrian teknis dengan memakai data. Jumlahnya berapa. 

Dikatakan, pendidikan sudah merupakan kewenangan daerah, termasuk urusan sosial.

Menurutnya, sebenarnya YPAC bisa menggalang dana dari masyarakat dengan keterbukaan penggunaan anggaran serta menjaga amanah dari donatur. Sehingga YPAC bisa mandiri dan menjaga kepercayaan masyarakat. 

Di acara itu juga ia juga menyinggung soal banyak guru swasta yang ikut P3K yang mengakibatkan banyak guru-guru cabut dari sekolah swasta dan membuat kelimpungan sekolah lama. Padahal maksudnya dulu menuntaskan guru honorer di sekolah negeri. Akhirnya guru honorer di sekolah negeri banyak yang kalah dengan guru swasta karena sudah tua.

Selain itu syaratnya sudah bersertifikat. Guru honorer di sekolah negeri hanya ada SK kasek. Berbeda dengan guru swasta ber SK dari yayasan sehingga bisa mengurus sertifikasi. Di acara itu, Muhadjir memberikan masukan agar 

Saran Perubahan 

Saat mengawali sambutannya, Muhadjir menyarankan agar kata Anak Cacat di singkatan YPAC dipertimbangan untuk dirubah nomenkalturnya pada organisasi ini.

"Disesuaikan dengan UU nomer 8/2016 tentang penyandang disabiltas. Pemakaian istilah ini yang lebih humanis/makna halus," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved