Berita Arema Hari Ini
Denda Arema FC Gara-Gara Ulah Aremania Rp 270 Juta, Denda Flare Persib Bandung Ternyata Rp 400 Juta
Persib Bandung harus menerima hukuman denda yang nilainya lebih besar,Rp 400 juta, hampir dua kali nilai denda Arema FC yang Rp 270 juta.
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
Persib berharap agar kejadian ini menjadi yang terakhir.
Semua suporter diminta untuk menahan diri dengan tidak menyalakan flare karena hal ini merugikan tim baik laga tandang ataupun kandang.
Baca juga: Jadwal Arema FC Vs Persija Jakarta di Pekan 7 Liga 1 2022, Lengkap Head to Head Kedua Tim
Denda Arema FC Rp 270 juta
Arema FC diberi sanksi denda yang nilainya mencapai Rp 270 juta juga dari peristiwa di dua pertandingan Liga 1 2022.
Komdis PSSI memberikan sanksi denda Rp 170 juta pada Arema FC karena pelanggaran di laga Pekan ke 3 saat Arema FC menjamu PSS Sleman.
Berikutnya, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 100 juta karena ulah ARemania di laga tandang melawan Bali United.
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman denda dengan nilai total 170 juta Juta Rupiah kepada Arema FC berkaitan dengan ulah nakal Aremania saat pertandingan melawan PSS Sleman di Stadion Kanjuruhan pada 5 Agustus 2022.
Denda 170 Juta itu merupakan nilai total dari 3 sanksi denda karena adanya 3 pelanggaran yang semuanya karena ulah suporter.
Pelanggaran pertama, karena penyalaan flare di dalam stadion yang menyebabkan sanksi denda Rp 100 juta.
Berdasarkan surat dengan nomor 016/L1/SK/KD-PSSI/VII/2022 yang diterima oleh manajemen Arema FC pada Senin (15/8/2022), Arema FC dinilai melakukan pelanggaraan karena ulah suporter yang menyalakan flare di tribun utara dan selatan stadion Kanjuruhan. Denda akibat pelanggaran itu sebesar Rp 100 juta.
Pelanggaran kedua, karena pelemparan gelas air mineral yang mengakibatkan denda sebesar Rp 50 juta.
Sanksi ini berdasarkan surat dengan nomor 015/L1/SK/KD-PSSI/VII/2022, ditemukan adanya lemparan gelas mineral sebanyak dua kali oleh suporter yang diarahkan kepada pemain PSS Sleman.
Akibat pelemparan gelas mineral itu, denda yang harus dibayarkan oleh Arema FC bertambah Rp 50 Juta.
Pelanggaran ketiga, berdasarkan surat bernomor 014/L1/SK/KD-PSSI/VIII/2022 terkait adanya penembakan beberapa petasan ke hotel tempat menginap PSS Sleman.
Surat ini sekaligus menggenapi total denda yang harus dibayarkan oleh Arema FC sebesar Rp 170 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/flare-aremania-dan-persib-sanksi-denda.jpg)