Sidang Ferdy Sambo

Keputusan Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Belum Final Karena Ajukan Banding

Keputusan Sidang Kode etik menyatakan Ferdy Sambo secara resmi dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri .

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - Tangkapan Layar/Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Ferdy Sambo saat dan setelah menjalani Sidang Kode Etik yang diputuskan jika dia mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Jumat (26/8/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). 

Bacakan Surat

Irjen Ferdy Sambo membacakan dan menyerahkan surat permohonan maaf saat sidang kode etik dan profesi polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (26/8/2022) dini hari.

Surta permohonan maaf itu sebelumnya telah banyak berdar di media sosial.

Ferdy Sambo menuturkan bahwa surat tersebut sejatinya telah dikirimkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Namun, surat itu juga diserahkan kepada majelis kode etik.

"Surat ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Kapolri, namun kami izin menyerahkan juga kepada ketua dan majelis kode etik pada hari ini," jelasnya.

Baca juga: Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Pacaran Sama Ferdy Sambo Sejak SMP

Dalam surat itu, Sambo menyampaikan bahwa permohonan maaf kepada institusi Polri yang telah terdampak akibat kasusnya tersebut.

Khususnya, bagi senior-seniornya di institusi Polri.

"Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan," jelas Sambo.

Ia juga berjanji bakal bertanggung jawab atas kasus yang telah membuat nama baik institusi Polri itu tercoreng. Sebaliknya, dia juga berjanji bakal mengikuti proses hukum secara baik.

"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak," pungkasnya.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo (KIRI) dan Brigadir J (KANAN)
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo (KIRI) dan Brigadir J (KANAN) (Instagram)

*Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved