Ajudan Jenderal Polisi Ditembak Mati

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Oleh Ferdy Sambo Cs Akan Ada Perlakuan Beda ke Putri Candrawathi

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dipastikan akan berpenampilan berbeda dengan para tersangka lain dalam kasus pembunuhan brigadir J

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
Irjen Ferdy Sambo(Kiri), istri Ferdy Sambo,Putri Candrawati (Tengah), Bharada E. Para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ini akan bertemu dalam rekonstruksi di Duren Tiga Jakarta pada Selasa (30/8/2022) 

Nyalinya pun tak ciut ketika besok bakal dipertemukan dengan Ferdy Sambo, termasuk tiga tersangka lainnya, Kuat Maruf, Bripka RR, dan Putri Candrawathi.

Pasalnya sejak awal, dijelaskan Ronny Talapessy, Bharada E hanya melaksanakan perintah menembak Brigadir J.

Yang mana perintah menembak Brigadir J itu diungkap langsung Ferdy Sambo.

"Prinsipnya sih tidak ada kekhawatiran. Dari awal kita kooperatif. Klien kami dalam proses diperintah, melaksanakan perintah, tidak punya kuasa sehingga melakukan penembakan," pungkas Ronny Talapessy.

Penasaran, pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak turut melayangkan pertanyaan ke Ronny Talapessy dalam wawancara tersebut.

Hal itu terkait dengan apakah Bharada E takut atau tidak bertemu Ferdy Sambo esok hari.

Bharada E, kata Ronny Talapessy sudah siap menghadapi proses rekonstruksi besok.

"Prinsipnya adalah klien saya siap menghadapi proses besok. Kita bicara substansi hukum ya," pungkas Ronny Talapessy dengan nada tegas.

Atas nyali Bharada E yang tak ciut meski bakal bertemu Ferdy Sambo memberikan respon positif dari Martin Lukas Simanjuntak.

"Mantap ! Anak Tuhan harus berani," imbuh Martin Lukas Simanjuntak seraya mengacungi jempolnya

Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Instagram/divisihumaspolri)

Diberitakan sebelumnya, Tim khusus (timsus) Polri akan menggelar rekontruksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022) pekan depan.

Terkait itu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berjanji jika rekontruksi akan dilakukan secara transparan.

"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," kata Listyo kepada wartawan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).

Meski begitu, mantan Kabareskrim Polri ini enggan merinci terkait proses rekontruksi yang akan menghadirkan lima tersangka karena sudah masuk teknis penyidikan.

"Itu teknis ya itu biar diserahkan ke penyidik yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita," jelasnya.

*Artikel ini telah diolah dari artikel di Tribunnews.com dan TribunJakarta.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved