Ajudan Jenderal Polisi Ditembak Mati

Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Tetap Bukan Tahanan Meski Sudah Jadi Tersangka, Dinilai Tak Adil

Status istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dipastikan tidak berubah ; bukan sebagai tahanan meski telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - HO/Tribun Medan
Putri Candrawathi tampak menggandeng suaminya Irjen Ferdy Sambo usai melakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022). Putri Candrawathi tidak ditahan meski sebagai tersangka 

Dia khawatir terdapat kemungkinan rekayasa berencana terhadap kondisi fisik maupun psikis untuk mendapat manfaat atau tujuan hukum tertentu.

"Kenapa kalau Ibu PC sungguh-sungguh sakit, dia kooperatif ketika diperiksa pihak tertentu. Tetapi tidak kooperatif diperiksa pihak lain, khususnya ketika diperiksa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang notabene akan memberi perlidungan kepada yang bersangkutan," kata Reza.

"Sederhana saja bagi kita untuk bernalar kalau memang yang bersangkutan sakit, butuh pertolongan, semestinya pintu akan dibuka selapang-lapangnya untuk LPSK," ucapnya.

Bagi Reza, yang membuat publik berprasangka adalah situasi di mana PC terkesan "kadang-kadang sakit, kadang-kadang tidak sakit.

"Sekali lagi apakah ini pura-pura sakit, atau sungguh-sungguh sakit?" kata Reza.

 

Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J hingga saat ini belum ditahan meski statusnya sebagai tersangka
Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J hingga saat ini belum ditahan meski statusnya sebagai tersangka (KOLASE - tribunnews)


Pengacara Pastikan Putri Candrawathi Tak Kabur

Arman Hanis memastikan Putri Candrawathi tidak akan melarikan diri.

Sebab, istri Ferdy Sambo itu telah dicekal oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, sehingga tidak bisa kabur.

"Dan juga Ibu Putri sudah dicekal. Jadi enggak mungkin ke mana-mana," ungkapnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, dikutip dari Kompas.com.

Ia pun juga memastikan Putri Candrawathi selalu kooperatif di setiap pemanggilan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.

"Kami menjamin Ibu Putri akan kooperatif setiap ada pemanggilan untuk pemeriksaan sampai dengan tahap persidangan," beber Arman.

Diberitakan Wartakotalive.com, Arman Hanis belum tahu pasti mulai hari apa pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi kembali dilakukan pada minggu depan.

"Belum tahu juga, belum. Insya Allah kami tim kuasa hukum ini berharap cepat dilimpahkan ke pengadilan. Jadi proses pembuktiannya teman-teman media juga bisa lihat," ujarnya, Kamis.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada 19 Agustus 2022 lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved