Berita Surabaya Hari Ini

Pemkot Surabaya Siapkan Dana Rp 400 Miliar untuk Bayar BPJS Kesehatan PBI Selama 2022

Pemkot Surabaya menganggarkan dana sekitar Rp 400 miliar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2022.

Mohammad Zainal Arif
Patung Surabaya. 

Kemudian, diikuti Pekerja Penerima Upah/ASN, TNI, Polri (885.501 jiwa), PBI APBN (573.710 jiwa), Pekerja Bukan Penerima Upah/pekerja informal (400.528 jiwa), dan bukan pekerja/investor, pemberi kerja, pensiunan (66.980 jiwa). 

Program UHC di Surabaya pun telah dimulai Wali Kota Eri sejak 2021. UHC adalah program Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk membantu masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan fasilitas pelayanan yang berkualitas tanpa harus menghadapi kesulitan finansial.

Selain soal pembebasan biaya, Wali Kota juga memastikan percepatan pelayanan kesehatan. Mulai dari teknis pendaftaran online, nomor antrean, ruang tunggu pasien, hingga pelayanan rujukan pasien dari puskesmas ke rumah sakit. 

Melalui percepatan pelayanan di fasilitas kesehatan, dokter atau tenaga kesehatan lainnya bisa mempermudah para pasien yang akan meminta rujukan ke rumah sakit. Nantinya, berkas rujukan dan rekam medis akan dikirim secara online ke rumah sakit yang dituju.

“Jadi tidak mempersulit pasien, karena Kota Surabaya sudah bekerjasama melalui program UHC,” ujar Mas Eri beberapa waktu sebelumnya.

Ia menginstruksikan Dinkes Kota Surabaya berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait dengan perubahan pelayanan pasien rujukan ke rumah sakit.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga akan membuat SOP untuk seluruh rumah sakit milik pemkot, dengan tujuan menyempurnakan kinerja pelayanan kesehatan di Kota Pahlawan.

"Ada pembaruan sistem dan percepatan pelayanan kesehatan. Nanti kami juga akan menambahkan fasilitas penunjang percepatan pelayanan,” kata dia.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved