Berita Jember Hari Ini

Telantarkan Bayi, Pasutri Pernikahan Siri di Jember Ditangkap Polisi

Polisi menangkap pasangan suami istri siri asal Kabupaten Bondowoso karena menelantarkan bayi di Kabupaten Jember.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: rahadian bagus priambodo
Polsek Sumbersari
Bayi yang ditelantarkan ketika dirawat di Puskesmas Sumbersari 

SURYAMALANG.COM|JEMBER -  Polisi menangkap pasangan suami istri siri asal Kabupaten Bondowoso karena menelantarkan bayi di Kabupaten Jember.

Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng Piyanto menuturkan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari pihak Yayasan Mambaul Ulum Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari, Sabtu (10/9/2022) lalu.

Ketika itu, pihak yayasan tersebut melapor menemukan bayi berjenis kelamin perempuan di halaman yayasan tersebut.

Polisi pun bergegas mendatangi lokasi, untuk menyelamatkan bayi tersebut.

Setelah menyelamatkan bayi, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

"Akhirnya pelaku pembuangan bayi bisa kami identifikasi, dan sudah kami amankan sekarang," ujar Sugeng, Senin (12/9/2022).

Awalnya polisi mendapatkan identitas pembuang bayi adalah seorang perempuan.

Pelaku berinisial RH (24) warga Kelurahan Nangkaan Kecamatan/Kabupaten Bondowoso. 

RH mengakui bayi itu merupakan bayinya, hasil pernikahan siri dengan NO (25) warga Desa Bukor Kecamatan Wringin Kabupaten Bondowoso.

RH pun menghubungi NO supaya datang ke Polsek Sumbersari. NO pun mendatangi kantor Polsek Sumbersari.

Sugeng menuturkan, pihaknya bisa melacak pembuang bayi tersebut dari keterangan pihak yayasan.

yayasan mengaku, pada Jumat (9/9/2022) malam, pihak yayasan mendapatkan telepon dari seseorang.

Orang tersebut hendak menitipkan bayi ke yayasan tersebut.

Namun karena kedatangan orang yang hendak menitipkan bayi sudah terlalu malam, pihak yayasan meminta orang itu datang keesokan harinya.

Namun rupanya, orang itu tidak menuruti saran pihak yayasan. Dia malah meninggalkan bayi tersebut. Barulah Sabtu (10/9/2022) sekitar pukul 06.00 Wib, pihak yayasan menemukan bayi tersebut.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved