Berita Jember Hari Ini
Kakek di Jember Terciduk Menindih Cucunya, Si Bandot Tua Sudah Menyetubuhi Cucunya Hingga 10 Kali
Kakek di Jember Terciduk Menindih Cucunya, Si Bandot Tua Sudah Menyetubuhi Cucunya Hingga 10 Kali
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, JEMBER - Seorang kakek di Kecamatan Mayang, Jember, berinisial NW (62) diduga kuat telah memperkosa cucu perempuannya.
Kini polisi sudah menangkap NW dan menjebloskannya ke tahanan.
Kapolsek Mayang AKP Bejul Nasution menceritakan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga tentang peristiwa itu pada Selasa (13/9/2022).
Sejumlah orang saksi memergoki perbuatan bejat NW di dalam rumahnya.
Setelah memergoki, warga menghubungi Babinsa dan Babinkamtibmas desa setempat.
"Warga kemudian menghubungi Babinsa dan Babinkamtibmas, kemudian mereka meluncur."
"Laporan diteruskan ke Unit Reskrim di Polsek Mayang," ujar Bejul kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (15/9/2022).
Ternyata dalam pemeriksaan terhadap NW, juga korban, perbuatan bejat kakek tersebut sudah dilakukan sejak Juli 2022 lalu.
Penyintas kekerasan seksual (KS) yang berusia 16 tahun itu menyebut kakeknya merudapaksa dirinya sebanyak 10 kali.
Bejul menyebut, penyintas KS yang berstatus anak di bawah umur itu tidak berani memberitahu siapapun karena diancam oleh sang kakek.
"Selalu diancam akan dibunuh. Pelaku dan korban dalam hubungan kakek dan cucu," imbuhnya.
Perbuatan terakhir NW pada Selasa (13/9/2022) lalu diketahui oleh seorang tetangganya.
Pagi itu, sang tetangga hendak ke rumah tersebut.
Namun karena pintu depan masih terkunci, sehingga dia lewat pintu belakang yang memang tidak terkunci.
Warga itu curiga karena rumah sepi, namun pintu belakang tidak dikunci.