Berita Malang Hari Ini

Pemkot Malang Terima Insentif Rp 8,9 Miliar dari Pemerintah Pusat untuk Pengendalian Inflasi

Pemerintah Kota Malang baru saja menerima insentif senilai Rp 8,9 miliar dari Pemerintah Pusat.

Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/Purwanto
ILUSTRASI - siswa sekolah dasar saat berangkat ke sekolahnya. Berdasarkan rilis dari Bank Indoneia Malang kenaikan tarif uang sekolah menjadi satu dari lima komoditas yang mendongkrak inflasi di Kota Malang pada Juli 2022. 

Seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.

"Misalnya di Dispangtan ini ada bantuan bibit untuk ketahanan pangan. Kemudian diberi peralatan agar bisa bergerak produksi. Di Diskopindag ada untuk PKL pemberian tenda," 

"Dan anggaran ini harus habis. Karena ada punishment nanti. Kami juga wajib untuk melaporkan," tandasnya.

 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved