Kisah Lobi di Toilet DPR RI Sudrajad Dimyati Muncul Lagi Saat Hakim Agung Itu di OTT KPK
Hakim Agung, Sudrajad Dimyati yang resmi jadi tersangka KPK ternyata pernah memiliki catatan terlibat kasus isu lobi di toilet
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Seorang Hakim Agung, Sudrajad Dimyati telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
KPK menetapkan 10 tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di MA ini.
Di balik pengungkapan kasus suap di MA ini, Hakim Agung, Sudrajad Dimyati yang resmi jadi tersangka ternyata pernah memiliki catatan terlibat kasus isu lobi di toilet Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Kasus isu lobi di toilet DPR RI itu terjadi saat ia menjalani proses seleksi, saat uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung MA pada 2013.
Kasus isu lobi di toilet DPR RI yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati itupun telah dikonfirmasi oleh Komisi Yudisial (KY).
KY mengakui Hakim Agung Sudrajad Dimyati sempat terlibat kasus isu lobi di toilet Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Ketua KY, Mukti Fajar Nur Dewata menyebut kala itu Sudrajad Dimyati disebut melobi anggota DPR untuk lolos menjadi Hakim Agung MA.
Namun, isu itu tidak terbukti setelah dilakukan pemeriksaan.
"Yang pertama mengenai lobi itu terjadi di tahun 2014 sorry 2013 dan pada saat itu informasi yang saya dapatkan bahwa itu tidak terbukti," kata Mukti di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).
Seusai kejadian itu, kata Mukti, Sudrajad tetap lolos menjadi Hakim Agung MA.
"Sehingga kemudian saudara tersebut dinyatakan lolos pada proses seleksi calon hakim," katanya.
Kisah Lobi di Toilet DPR RI
Mengutip dari Kompas.com, Hakim Agung Sudrajad Dimyati pernah diterpa isu lobi di toilet Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekitar 9 tahun lalu.
Kini dia justru ditetapkan menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).