Berita Tuban Hari Ini
Buronan! Kakek di Tuban Hilang Misterius Setelah Paksa Gadis di Bawah Umur Berhubungan Intim
Buronan! Kakek di Tuban Hilang Misterius Setelah Paksa Gadis di Bawah Umur Berhubungan Intim
Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: Eko Darmoko
Hal ini tidak lepas karena baik pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur.
Agung menyebut, pelaku melakukan aksi tak senonoh kepada korban karena terpengaruh konten-konten dewasa di internet.
Tersangka, MBN, juga mendapat hasutan dari adik kelasnya sehingga merencanakan aksinya.
"Dia (adik kelas MBN) mengatakan kepada pelaku agar segera melakukan hubungan badan seperti itu, pelaku teriming-iming hingga melakukan perbuatan cabul tersebut di lokasi TKP," kata Agung.
Agung menjelaskan, MBN disangkakan Pasal 82 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 juta.
Update Google News SURYAMALANG.COM