Berita Lamongan Hari Ini
Perahu Ijon-Ijon Alias Wedok Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kemendikbudristek
perahu Ijon-ijon yang ditetapkan menjadi WBTB untuk domain Kemahiran dan Kerajinan Tradisional oleh Kemendikbudristek
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COMlLAMONGAN - Lamongan kembali mendapatkan pengakuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), terkait peninggalan warisan budaya tak benda.
Satu lagi peninggalan tak benda di Lamongan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kemendikbudristek.
Pengakuan dari Kemendikbudristek ini menjadi kebanggaan warga Paciran, tepatnya warga Desa Kandangsemangkon.
Barang tak benda itu adalah perahu Ijon-ijon yang ditetapkan menjadi WBTB untuk domain Kemahiran dan Kerajinan Tradisional.
Penetapan perahu tradisional Ijon-ijon sebagai warisan budaya tak benda itu dilakukan secara daring oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan, Jumat (30/9/2022).
"Betul, Perahu Ijon-ijon hari ini telah ditetapkan menjadi salah satu Warisan Budaya Tak Benda dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi untuk domain Kemahiran dan Kerajinan Tradisional," kata Kepala Disparbud Lamongan Siti Rubikah kepada Surya.co.id (Tribunjatim Network), Jumat (30/9/2022) usai sidang yang berlangsung secara daring.
Perahu tradisional Ijon-Ijon, kata Rubikah, merupakan karya tradisional kemahiran t masyarakat Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran.
Dan karya itu memiliki keunikan dan kearifan tersendiri dibandingkan perahu-perahu karya nelayan tradisional lain di Indonesia.
Keunikan tersebut, diantaranya pembuatannya menggunakan pola pembuatan papan lambung terlebih dahulu daripada rangka dalamnya, berbeda dengan teknologi pembuatan kapal umumnya.
"Model atau bentuk kapal Ijon-ijon ini juga berbeda dengan kapal lain, " kata Rubikah.
Yang berbeda tersebut diantaranya adalah bagian linggi tumpul atau papak, sementara bagian lambung lebih gemuk, yang oleh masyarakat sekitar diistilahkan sebagai perahu wedok yang diwujudkan dalam simbol topeng, mata, alis, sanggul, mahkota dan bunga pada lukisan badan kapal.
Menurut Rubikah, penyebutan Ijon-ijon sendiri didasarkan pada fungsi dari perahu ini pada masa lalu, yaitu sebagai perahu penampung ikan dari hasil tangkapan nelayan di tengah laut atau semacam sistem jual/beli ijon dalam pola perdagangan.
Saat ini, fungsi perahu mengalami pergeseran, yang juga digunakan sebagai perahu penangkap ikan secara langsung.
Sementara, Kepala Desa Kandangsemangkon, Agus Mulyono menyambut gembira penetapan perahu tradisional Ijon-ijon sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) domain Kemahiran dan Kerajinan Tradisional.
Warga juga melakukan beberapa hal untuk melestarikan perahu tradisional ini, diantaranya adalah lomba pembuatan miniatur perahu ijon-ijon, serta lomba design motif perahu ijon-ijon untuk pelajar.