Berita Lamongan Hari Ini

Perahu Ijon-Ijon Alias Wedok Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kemendikbudristek

perahu Ijon-ijon yang ditetapkan menjadi WBTB untuk domain Kemahiran dan Kerajinan Tradisional oleh Kemendikbudristek

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: rahadian bagus priambodo
dok.ist
Miniatur perahu tradisional ijon-ijon yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kemendikbudristek. Istimewa 

Ditetapkannya perahu tradisional Ijon-ijon sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kemendikbud Ristek ini melengkapi penetapan warisan budaya tak benda lainnya dari Lamongan sebelumnya.

Pada  2021, Lamongan juga telah berhasil menetapkan Adat Istiadat, Ritus dan Perayaan Upacara Mendhak Sangring dari Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang. 

Sementara beberapa warisan budaya Lamongan yang sudah diajukan dan masih menunggu hasilnya diantaranya,  kesenian Jaran Jenggo, makanan khas Sego Boran, Cerita Rakyat Panji Laras Liris, dan Upacara Adat Pengantin Bekasri.(Hanif Manshuri)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved