Berita Lamongan Hari Ini
Perahu Ijon-Ijon Alias Wedok Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kemendikbudristek
perahu Ijon-ijon yang ditetapkan menjadi WBTB untuk domain Kemahiran dan Kerajinan Tradisional oleh Kemendikbudristek
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: rahadian bagus priambodo
dok.ist
Miniatur perahu tradisional ijon-ijon yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kemendikbudristek. Istimewa
Ditetapkannya perahu tradisional Ijon-ijon sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kemendikbud Ristek ini melengkapi penetapan warisan budaya tak benda lainnya dari Lamongan sebelumnya.
Pada 2021, Lamongan juga telah berhasil menetapkan Adat Istiadat, Ritus dan Perayaan Upacara Mendhak Sangring dari Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang.
Sementara beberapa warisan budaya Lamongan yang sudah diajukan dan masih menunggu hasilnya diantaranya, kesenian Jaran Jenggo, makanan khas Sego Boran, Cerita Rakyat Panji Laras Liris, dan Upacara Adat Pengantin Bekasri.(Hanif Manshuri)