TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

Fakta-fakta Penetapan Tersangka Tragedi Kanjuruhan Arema Vs Persebaya, 31 Orang Polisi Diperiksa

Fakta-fakta penetapan tersangka tragedi Kanjuruhan Arema Vs Persebaya, 31 orang polisi diperiksa, siapa saja pelakunya?

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Suryamalang/Purwanto
Para pemain dan manajer Arema FC berdoa (kiri), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan). Fakta-fakta penetapan tersangka tragedi Kanjuruhan Arema Vs Persebaya, 31 orang polisi diperiksa 

3. Penetapan 6 Tersangka

Kamis (6/10/2022) malam WIB dalam jumpa pers di Malang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam orang tersangka terkait insiden memilukan di Stadion Kanjuruhan.

"Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri.

Adapun orang yang ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan adalah sebagai berikut.

Direktur Utama PT LIB, AHL Ketua Panitia Pelaksana (Panpel), AH Security Officer, SS Kabagops Polres Malang, WSS Deputi Danki 3 Brimob Polda Jatim, H Samaptha Polres Malang, BSA. 

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 ayat 1 UU nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

"Mereka (tiga anggota kepolisian yang menjadi tersangka) memerintahkan anggota menembakkan gas air mata," tutur Kapolri.

Insiden di Stadion Kanjuruhan terjadi setelah pertandingan tuan rumah Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada pekan ke-11 Liga 1 2022-2023, Sabtu (1/10/2022).

Setelah pertandingan yang dimenangi Persebaya dengan skor 3-2 itu rampung, pecah kericuhan yang melibatkan pendukung tim tuan rumah dengan pihak keamanan.

Berdasarkan data resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Malang hingga Selasa (4/10/2022), tercatat ada 131 korban meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan.

Mengutip Kompas.com grup Suryamalang 'Kronologi Penetapan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan'.

  • Aksi Aremania 

Sementara itu, Aremania telah membentuk posko yang berada di gedung KNPI, Kota Malang yang tepatnya berada di jalan Kawi.

Aremania juga membentuk tim pencari fakta independen, untuk mengumpulkan data-data sebagai bukti saat tragedi Kanjuruhan.

Hal tersebut disampaikan oleh Dadang Indarto, perwakilan Aremania saat melakukan konferensi pers resmi dihadapan awak media pada Kamis (6/10/2022).

"Kami secara resmi tim gabungan Aremania baik dari individu, korwil dan komunitas telah membentuk sekretariat bersama di gedung KNPI," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved