TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
Fakta-fakta Penetapan Tersangka Tragedi Kanjuruhan Arema Vs Persebaya, 31 Orang Polisi Diperiksa
Fakta-fakta penetapan tersangka tragedi Kanjuruhan Arema Vs Persebaya, 31 orang polisi diperiksa, siapa saja pelakunya?
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Pembentukan posko atau sekretariatan ini ialah bertujuan, agar informasi yang disampaikan oleh Aremania satu pintu.
Aremania juga berjanji akan terus melakukan updating data terkait dengan kinerja tim pencari fakta independen yang telah dibentuk.
Pembentukan tim pencari fakta ini bertujuan untuk mengusut tuntas, mengungkap kebenaran dan pemenuhan keadilan bagi korban dan keluarga dalam tragedi Kanjuruhan.
"Di dalam tim pencari fakta ini kami telah didukung oleh beragam pihak, yang kami bentuk di masing-masing koordinator, mulai koordinator media, pendataan korban, hukum, pendampingan korban dan lain sebagainya," terangnya.
Dadang juga meminta maaf, karena dalam konferensi pers ini Aremania ini belum menentukan tuntutan-tuntutan atas tragedi Kanjuruhan.
"Kami mohon maaf belum bisa menyampaikan banyak hal
Terkait temuan fakta dan informasi atas tragedi Kanjuruhan. Karena kami masih berduka,"
"Tapi kami berjanji akan menyampaikan lebih detail hasil kinerja, hari demi hari, akan kami update, akan kami sampaikan," tandasnya.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com
(Suryamalang|Rifky Edgar/Kompas|Ervan Yudhi)