TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
FAKTA Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Terbuka di Menit 85 dan Masih Dijaga Aparat, Kenapa Terkunci Lagi?
Siapa sangka jika beberapa menit sebelum peristiwa maut, Pintu 13 diketahui dalam kondisi terbuka dan bahkan masih dijaga oleh anggota polisi dan TNI
Penulis: Rizal Vanani | Editor: Dyan Rekohadi
Kompolnas Sebut Tidak Ada Perintah Menutup Pintu dari Polisi
Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga menyampaikan adanya temuan yaitu adanya pihak yang mengunci pintu-pintu tribune stadion Kanjuruhan di malam Tragedi maut.
"Ada (yang mengunci)," kata Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto, Selasa (4/10/2022).
Albertus mengungkapkan bahwa dikuncinya pintu tersebut bukanlah perintah dari pihak kepolisian.
"Kami konfirmasi ke Kapolres (Malang) bahwa tidak ada perintah untuk menutup pintu," ujarnya dikutip dari Tribunnews.
Albertus menduga pihak yang melakukan penguncian pintu stadion tersebut adalah pihak panitia pelaksana (Panpel) pertandingan.
"Secara logika yang pegang kunci adalah panpel (panitia pelaksana). Tidak mungkin polisi megang kunci," jelasnya.
Penguncian pintu tribun ini, kata Albertus, adalah hal yang tidak lazim dalam pengamanan seusai pertandingan.
Ia berujar 15 menit sebelum peluit panjang wasit berbunyi seharusnya seluruh akses ke luar stadion dibuka.
Namun bukannya dibuka seluruhnya, Albertus menyebut hanya ada dua pintu tribun yang dibuka.
Hal ini membuat para penonton kesulitan untuk keluar stadion.

Albertus juga menyebut tembakan gas air mata yang dilontarkan oleh kepolisian semakin memperparah kondisi yang dialami penonton saat itu.
"Menurut beberapa informasi, itu (gas air mata) yang menjadi pemicu kemudian orang berebutan untuk keluar pintu," pungkasnya.
Sebagai informasi, korban meninggal dunia akibat tragedi ini mencapai 131 orang.
Kemudian untuk korban luka berat sejumlah 39 orang dan korban luka ringan sebanyak 39 orang.