TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

Polda Jatim Siap Bantu Tim Gabung Independen Tragedi Kanjuruhan Kumpulkan Informasi Investigasi

Polda Jatim Siap Bantu Tim Gabung Independen Tragedi Kanjuruhan Kumpulkan Informasi Investigasi

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Pintu 13 di sisi bagian dalam tribune Ekonomi Selatan Stadion Kanjuruhan yang menjadi salah satu titik ditemukannya banyak korwan tewas Aremania dalam Tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022. 

Namun, mengandalkan, hasil sertifikasi layak fungsi stadion yang dikeluarkan terakhir pada tahun 2020 silam.

Bahkan, lanjut Kapolri, tanpa adanya perbaikan hasil rekomendasi evaluasi pada hasil surat sertifikasi layak fungsi, dua tahun lalu.

"Namun pada saat menunjuk stadion (Kanjuruhan), PT LIB, persyaratan layak fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020," ujarnya di Mapolres Malang, Kamis (6/10/2022).

2. AH, merupakan Ketua Panpel

AH diduga tidak membuat peraturan mengenai regulasi keamanan dan keselamatan penonton seusai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai panpel.

"Ditemukan, tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton stadion, sehingga melanggar pasal 6 no 1 regulasi keselamatan dan keamanan."

"Panpel wajib membuat peraturan keselamatan dan keamanan atau panduan keselamatan dan keamanan," terangnya.

Bahkan, lanjut Sigit, Panpel diduga menjual dan menyediakan tiket sejumlah 42 ribu lembar, melebihi kapasitas dari data tampung stadion yang hanya 38 ribu daya tampung penonton.

"Kemudian mengabaikan permintaan dari keamanan dengan kondisi dan kapasitas stadion yang ada, terjadi penjualan tiket over capacity, seharusnya 38.000 penonton, namun dijual sebesar 42.000 (penonton)," lanjutnya.

3. SS, Security Officer

SS diduga tidak membuat dokumentasi penilaian resiko.

Selain itu, SS juga diduga tidak maksimal menjalankan tugasnya dalam mendayagunakan steward atau petugas penjaga pintu stadion.

Sehingga, ditemukan fakta bahwa sejumlah steward pada pintu stadion 3, 11, 12, 13, dan 14, meninggalkan posisi tempat tugasnya, sebelum semua penonton keluar.

"Di mana steward harus standby di pintu pintu tersebut."

"Sehingga kemudian bisa dilakukan upaya untuk membuka semaksimal mungkin."

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved