TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

Polda Jatim Siap Bantu Tim Gabung Independen Tragedi Kanjuruhan Kumpulkan Informasi Investigasi

Polda Jatim Siap Bantu Tim Gabung Independen Tragedi Kanjuruhan Kumpulkan Informasi Investigasi

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Pintu 13 di sisi bagian dalam tribune Ekonomi Selatan Stadion Kanjuruhan yang menjadi salah satu titik ditemukannya banyak korwan tewas Aremania dalam Tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022. 

SURYAMALANG.COM - Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta bakal menyiapkan semua data yang dibutuhkan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan.

Pihaknya juga ikut mendampingi TPIGF yang melakukan pengumpulan informasi selama di Kabupaten Malang, beberapa waktu lalu.

Meski Bareskrim Polri sudah menetapkan enam orang tersangka, namun komitmen pihak kepolisian dan TPIGF menuntaskan Tragedi Stadion Kanjuruhan, terus dilakukan.

Sejak Jumat (7/10/22) kemarin, TPIGF juga melakukan pengecekan kendaraan dinas Polri maupun kendaraan milik pribadi yang rusak akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang pasca laga Arema FC vs Persebaya Surabaya itu.

Baca juga: USUT TUNTAS! Ada 3 Fakta Penting yang Ditemukan Tim Hukum Gabungan Aremania Soal Tragedi Kanjuruhan

Baca juga: Yang Bukan Aremania Jangan Ikut-ikut, Spanduk Provokatif di Sela Aksi Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Nico menerangkan, kondisi sejumlah 10 mobil dinas Polri dari mobil Brimob, Satuan Lantas dan mobil unit satwa K-9.

"Tim sudah memeriksa 13 unit kendaraan yang rusak akibat kejadian tersebut, 10 unit di antaranya mobil dinas Polisi dan tiga unit mobil pribadi," ujarnya, Minggu (9/10/2022).

Anggota TPIGF yang hadir di Malang, adalah Nur Rochmad (Sekretaris TGIPF), Mayjen (Purn) Suwarno dan Irjen Pol. (Purn) Sri Handayani (Anggota TGIPF), serta Mayjen TNI Heri Wiranto (Deputi Bidkoor Pertahanan Negara Kemenko Polhukam) dan Kol. Pontjo (Kabid pada Kemenko Polhukam).

Sebelumnya, Jumat (7/10/2022), penyidik Bareskrim telah memeriksa saksi lain.

Yakni, Pertama, Kasubag Sarpras Kadispora Malang.

Kedua, Sekretaris Umum Arema FC. Ketiga, anggota Polresta Malang yang melakukan pengamanan di Stadion Kanjuruhan.

Selain itu, penyidik juga telah menemukan dua rekaman CCTV di luar stadion, saat terjadinya malam kelabu tersebut. Video rekaman CCTV tersebut bakal menjadi tambahan data penyelidikan atas 32 rekaman CCTV di dalam area stadion yang telah dihimpun sebelumnya. 

Ini Identitas Para Tersangka :

1. AHL, merupakan Direktur Utama PT LIB

Tersangka dianggap bertanggungjawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikat layak fungsi.

Saat memilih lokasi Stadion Kanjuruhan Malang sebagai lokasi Derby Jatim tersebut, AHL diduga tidak mengeluarkan sertifikasi layak fungsi stadion tahun 2022.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved