Ketakutan Terbesar Rizky Billar Bukan Dipenjara, Lesti Kejora Berhasil Bikin Suaminya Kalang Kabut

Ketakutan terbesar Rizky Billar bukan dipenjara, buntut kasus KDRT, Lesti Kejora berhasil bikin suaminya kalang kabut, kenapa?

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Instagram @rumpi_gosip/@lestykejora
Rizky Billar (kanan), Lesti Kejora (kiri), ketakutan terbesar bukan dipenjara, dampak kasus KDRT, polisi sudah melakukan pemeriksaan 

Lebih lanjut, Adek menyebutkan harapan Rizky Billar yang ingin rumah tangganya tetap utuh.

"Tapi jangan sampai rumah tangganya cerai-berai," terang Adek.

Rizky Billar disangkakan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.

Atas ulahnya itu, Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara.

  • CCTV dan Saksi Jadi Materi Pemeriksaan 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menungkap materi pemeriksaan Rizky Billar terkait dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Selain pertanyaan seputar berdasarkan laporan Lesti Kejora, Rizky Billar juga akan dimintai penjelasan soal rekaman CCTV di kediamannya pasca kejadian KDRT.

"Ya itu masih di tangan penyidik CCTV tersebut, ini sudah termasuk materi pemeriksaan," jelas Endra Zulpan, seperti dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (11/10/2022).

Mengutip TribunStyle 'Dicecar 38 Pertanyaan, Rizky Billar Diperiksa Kasus KDRT Lesti Kejora'.

Rizky Billar Rugi Besar Setelah Dilaporkan Lesti Kejora ke Polisi, Satu Hal Ini Tak Bisa Terbayarkan
Rizky Billar Rugi Besar Setelah Dilaporkan Lesti Kejora ke Polisi, Satu Hal Ini Tak Bisa Terbayarkan (Youtube Leslar Entertainment/Instagram@lestykejora)

Tidak hanya barang bukti, Rizky Billar juga akan dipaparkan mengenai keterangan dari para saksi.

Diketahui, polisi sudah memanggil tujuh orang saksi atas dugaan KDRT Billar.

"Besok ditujukan kepada Muhammad Rizky terkait dengan temuan penyidik, keterangan saksi yang lain yang mengaitkan dengan adanya KDRT ini," lanjutnya.

Pihaknya menyebut keterangan Billar dinilai sangat penting untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Makanya kita harapkan kehadiran yang bersangkutan sangat penting untuk menentukan langkah selanjutnya," tambahnya.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

(TribunStyle|Triroessita Intan|Heradhyta Amalia)

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved