Rizky Billar Serius Mau Damai dengan Lesti Kejora Setelah Jadi Tersangka, Mohon Tidak Ditahan Dulu

Resmi jadi tersangka, Rizky Billar serius ingin damai dengan Lesti Kejora, mohon tidak ditahan dulu, ini rencananya

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Youtube Leslar Entertainment
Rizky Billar (kiri) serius mau damai dengan Lesti Kejora (kanan) setelah jadi tersangka, mohon tidak ditahan dulu 

Atas Perbuatannya Rizky Billar pun disangkakan Pasal 44 Ayat 1 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

"Yang bersangkutan disangkakan Pasal 44 ayat 1 UU No. 23 Tahun 2004, kekerasan fisik yang didukung alat bukti lain. Sehingga ancamannya pidana 5 tahun penjara," ujar Zulpan.

Mengutip Kompas.com 'Riwayat Rizky Billar usai Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT'.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

(Kompas|Larissa Huda|Iman Firdaus)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved