Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

Kronologi Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba Bukan Karena Test di Istana, Ternyata dari Laporan

Kronologi penangakapan Teddy Minahasa pun diungkap Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, berawal dari laporan masyarakat dan penangkapan 3 orang

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Polda Sumbar
Kapolda Jawa Timur yang baru ditunjuk, Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) resmi ditangkap dalam kaitannya dengan kasus transaksi atau perdagangan narkoba. 

SURYAMALANG.COM - Kapolda Jawa Timur yang baru ditunjuk, Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) resmi ditangkap dalam kaitannya dengan kasus transaksi atau perdagangan narkoba.

Kronologi penangakapan Teddy Minahasa pun diungkap Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menunjukkan prosesnya tidak berkaitan dengan test yang dilakukan di istana Kepresidenan.

Penjelasan Kapolri itupun melengkapi penjelasan kepala sekretariat presiden, Heru Budi Hartono yang sebelumnya memaparkan tata cara masuknya pejabat Polri ke Istana, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Ditangkap Karena Narkoba, Teddy Minahasa Tak Terlihat Jelang Keberangkatan Para Kapolda ke Istana

Heru dalam keterangan resminya menjelaskan tentang pemeriksaan sebelum para pejabat Polri masuk ke Istana untuk menerima pengarahan langsung dari Presiden Jokowi.

Ia menyatakan pihak istana meminta kepala pusat kesehatan Polri melakukan pemeriksaan Covid-19, untuk swab PCR dan dilakukan di jajaran Polri sendiri.

"Di luar itu Istana tidak ada kewenangannya dan hasil tes covid yang disampaikan, semuanya dalam kondisi negatif. Yang ada informasi delapan (polisi) itu bisa klarifikasi ke Polri," ujar Heru.

Penjelasan itu sekaligus menanggapi informasi sebelumnya terkait adanya dugaan 8 pejabat Polri yang terkendala hasil tes sebelum menuju istana presiden.

Berdasarkan keterangan resmi Kapolri, Teddy Minahasa ditangkap setelah Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba. Bukan karena hasil tes urine.

Sementara hasil tes urine Teddy Minahasa yang masih berstatus sebagai Kapolda Sumbar itu hingga kini masih didalami.

Saat ini status Teddy Minahasa dinyatakan sebagai terduga pelanggar kasus narkoba.

Listyo Sigit menyebut, Irjen TM menjalani tes urine untuk memastikan apakah mengonsumsi narkoba.

Tes urine tersebut, dilakukan sebanyak tiga kali.

"Terkait masalah tes, untuk Irjen TM dilakukan tiga kali tes, memang satu hal yang didapat terkait masalah jenis obat tertentu."

"Tapi bukan narkoba, mungkin ada kaitannya dengan apa yang dikonsumsi," katanya dalam konferensi pers, Jumat sore.

Mengenai jenis obat atau bahan yang dikonsumsi Teddy Monahasa, Kapolri mengatakan, tim medis masih akan mendalami hal tersebut.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved