TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

TGIPF : Pengurus PSSI Harus Bertanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan, Dipersilahkan Secara Moral

Ketua TGIPF, Mahfud MD menyatakan PSSI harus bertanggung jawab atas peristiwa Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 Aremania pada 1 Oktober 2022

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
Ketua TGIPF Mahfud MD saat memaparkan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan yang sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jumat (14/10/2022). Ia menegaskan PSSI harus bertanggungjawab atas terjadinya Tragedi Kanjuruhan 

SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) melalui Ketua TGIPF, Mahfud MD menyatakan PSSI harus bertanggung jawab atas peristiwa Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 Aremania pada 1 Oktober 2022.

Pernyataan Mahfud MD terkait tanggung jawab PSSI itu disampaikan dalam konferensi pers setelah TGIPF tragedi Kanjuruhan menyampaikan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jumat (14/10/2022) pukul 13.30 WIB.

"Di dalam catatan kami, disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya," tegas Mahfud MD.

Baca juga: Dampak Tragedi Kanjuruhan, Pemain dan Tim Pelatih Arema FC Masih Trauma dan Terpukul

Menurutnya defenisi bertanggung jawab itu berdasarka atiran resmi dan yang kedua berdasarkan moral.

Menko Polhukam menyebut TGIPF mendapati jika pihak terkait saling lempar tanggung jawab, karena masing-masing memiliki pendapat dan alasan aturannya sendiri.

"Hukum sebagai norma sering kali bisa dimanipulasi. jadi naik ke atas, azasnya . Keselamatan rakyat adalah hukum yang paling tinggi, dan ini terjadi keselamatan rakyat terinjak-injak," paparnya.

Mahfud juga menggarisbawahi apa yang disampaikan Presiden.

"Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang lain yang diduga kuat terlibat," terang Mahfud terkait pesan presiden.

TGIPF Punya banyak temuan itu untuk didalami Polri.

"Adapun tanggung jawab moral, dipersilahkan masing melakukan langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungg jawaban manusia Indonesia yang berkeadaban," tambah Mahfud MD.

Baca juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Menpora Kumpulkan Pentolan Suporter Arema, Persebaya, Persib dan Persija

Terkait kengerian Tragedi Kanjuruhan, Ketua TGIPF Mahfud MD mengatakan korban meninggal, cacat, dan kritis dalam Tragedi Kanjuruhan dipastikan karena desak-desakan setelah ditembakannya gas air mata.

“Itu penyebabnya,” kata Mahfud MD di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Tingkat keterbahayaan racun dalam gas air mata yang ditembakan dalam tragedi Kanjuruhan, kata Mahfud sampai saat ini masih diteliti Badan Riset dan Inivasi Nasional (BRIN).

“Tetapi apapun hasil pemeriksaan dari BRIN itu tidak bisa menyoret kesimpulan bahwa kematian massal itu terutama disebabkan oleh gas air mata,” katanya.

Mahfud mengatakan berdasarkan temuan TGIPF jatuhnya korban di Kanjuruhan lebih mengerikan dibandingkan dari gambar atau video yang bereder di televisi ataupun media sosial.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved