TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

Fakta Baru Tragedi Arema: Nasib Abdul Haris yang Sudah Ingatkan Polisi Jangan Pakai Gas Air Mata

Sudah lebih dari 2 pekan, kini mulai terungkap fakta terkait penggunaan gas air mata dalam laga yang berujung tragedi tersebut. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/KOMPAS.COM/Imron Hakiki/Yudha Prabowo
Potret pintu 13 di stadion Kanjuruhan (kanan) dan petugas saat menembakan gas air mata (kiri) dalam artikel Fakta Baru Tragedi Arema 

Sementara itu,

Penyidik telah memeriksa Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan.

Kuasa hukum Abdul Haris, Sumardhan mengatakan Haris masih menunggu pemeriksaan lanjutan.

“Kami menunggu perkembangan selanjutnya,” kata Sumardhan kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (16/10/2022).

3 Permintaan Manajemen Arema FC ke Pemerintah untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Manajemen Arema FC mengajukan tiga permintaan ke pemerintah untuk korban selamat dalam tragedi Kanjuruhan.

Manajer Arema FC, Ali Rifki berharap pemerintah memberi pekerjaan untuk korban selamat yang mengalami cacat permanen.

Manajemen juga minta pemerintah membantu pendidikan untuk anak yatim piatu korban tragedi Kanjuruhan.

"Juga beri tanda penghargaan atau dinyatakan lulus atau wisudawan bagi korban meninggal yang sedang menempuh pendidikan,” kata Ali Rifki kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (16/10/2022) .

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan telah menyerahkan keputusan dan rekomendasi kepada Presiden Jokowi, Jumat (14/10/2022).

TGIPF minta PSSI bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan, termasuk Ketum PSSI Mochamad Iriawan dan Exco PSSI mundur dari jabatannya.

Selain itu juga ada beberapa rekomendasi dan keputusan, baik untuk PT LIB selaku operator, kepolisian, TNI, dan suporter.

 

(SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan/Dya Ayu)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved