TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

Autopsi 2 Aremanita Korban Tragedi Kanjuruhan Berpeluang Bisa Dilakukan, TGIPF Beri Dukungan

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mengungkap jika pihak keluarga korban masih memiliki keinginan autopsi bisa dilakukan

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Devi Athok (baju kuning) saat menerima perwakilan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dirumahnya di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Rabu (19/10/2022). Tim TGIPF mendatangi rumah Athok terkait masalah autopsi kedua anaknya yang meninggal saat Tragedi Kanjuruhan. 

SURYAMALANG.COM , MALANG - Proses autopsi jenazah 2 Aremanita korban Tragedi Kanjuruhan yang dinyatakan batal kemarin masih berpeluang dilakukan kembali.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mengungkap jika pihak keluarga korban masih memiliki keinginan autopsi bisa dilakukan, tinggal menunggu pembicaraan bersama keluarga besar.

Dukungan dari Aremania dan semua pihak yang menuntut Usut Tuntas Kasus Tragedi Kanjuruhan saat ini tengah dibutuhkan keluarga Devi Athok Yulfitri, yang tengah memantapkan hati untuk kembali mengizinkan jenazah 2 putrinya diautopsi.

Baca juga: Mana Dukungan Untuk Devi Athok ? Bapak 2 Aremanita Ini Sebenarnya Tetap Ingin Autopsi Tapi Takut

Peluang Devi Athok dan keluarga kembali mengizinkan autopsi putrinya kembali terbuka setelah TGIPF mendatangi rumah Devi Athok pada Rabu (19/20/2022).

Anggota TGIPF Irjen Pol Armed Wijaya tampak langsung berdiskusi dengan keluarga Devi Athok di rumahnya yang berlokasi di Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

"Kedatangan kami untuk mendengar langsug keluarga korban terkait rencana otopsi. Karena keluarga korban sebelumnya sudah berjalan lancar, tahu-tahu ada pembatalan oleh keluarga. Isunya bahwa pembatalan ada dugaan intervensi oleh anggota kepolisian," ujar Armed usai datangi rumah Devi.

Devi Athok Yulfitri saat ditemui di kediamannya. Devi mengakui takut meskipun dalam hati ingin jenazah kedua putrinya korban Tragedi Kanjuruhan diautopsi untuk mengetahui secara pasti penyebab kematiannya
Devi Athok Yulfitri saat ditemui di kediamannya. Devi mengakui takut meskipun dalam hati ingin jenazah kedua putrinya korban Tragedi Kanjuruhan diautopsi untuk mengetahui secara pasti penyebab kematiannya (TribunJatim/ Kukuh Kurniawan)

Armed menambahkan, setelah dilakukan penggalian fakta, pihaknya mengaku tidak menemukan adanya dugaan intimidasi dari anggota kepolisian di Malang.

"Kedatangan kami untuk klarifikasi apakah betul ada intervensi. Kita gali info, ternyata info intervensi anggota itu tidak benar," terang jenderal bintang 2 ini.

Armed memastikan dibatalkannya otopsi lantaran salah satu anggota keluarga yakni nenek korban tak bersedia dilakukan otopsi.

Devi Athok adalah ayah kandung dari dua korban Tragedi Kanjuruhan Natasya (18) dan Nayla (13), Aremanita remaja yang meninggal dunia dalamTragedi Kanjuruhan.

Selain dua putrinya meninggal dunia, mantan istri Devi Athok bernama Gebi (43) yang juga ibu kandung Natasha dan Nayla, turut meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

"Kami jelaskan pembatalan ini bukan dari intervensi, lebih pada saat pembuatan konsep draf pembatalan, keluarga tidak paham, sehingga ada anggota yang menuntun. Mungkin ada komunikasi anggota yang dianggap keluarga korban kurang pas. Karena pembatalan itu juga hak keluarga," kata Armed.

Terakhir Armed memastikan jika proses otopsi terhadap 2 korban tersebut masih bisa dilakukan asalkan keluarga benar-benar mengizinkan tindakan tersebut.

"Jadi tidaknya otopsi sekarang menunggu kepastian keluarga korban 1 sampai 2 hari, akan dimusyawarahkan pihak keluarga apakah akan di otopsi atau tdak," ungkapnya.

Baca juga: Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan Batal, KontraS: Keluarga Korban Merasa Terintimidasi

Keterangan berbeda disampaikan pihak keluarga Devi Athok saat di wawancarai SURYAMALANG.COM di waktu yang sama.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved