TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
Soal 6 Tersangka Belum Ditahan dan Potensi Tambahan Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Kata Polri
SURYAMALANG.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam orang sebagai tersangka atas Tragedi Stadion Kanjuruhan.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Eko Darmoko
Tersangka dianggap bertanggungjawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikat layak fungsi.
Saat memilih lokasi Stadion Kanjuruhan Malang sebagai lokasi Derby Jatim tersebut, AHL diduga tidak mengeluarkan sertifikasi layak fungsi stadion tahun 2022.
Namun, mengandalkan, hasil sertifikasi layak fungsi stadion yang dikeluarkan terakhir pada tahun 2020 silam.
Bahkan, lanjut Kapolri, tanpa adanya perbaikan hasil rekomendasi evaluasi pada hasil surat sertifikasi layak fungsi, dua tahun lalu.
"Namun pada saat menunjuk stadion (Kanjuruhan), PT LIB, persyaratan layak fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mapolres Malang, Kamis (6/10/2022).
2. AH, merupakan Ketua Panpel
AH diduga tidak membuat peraturan mengenai regulasi keamanan dan keselamatan penonton seusai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai panpel.
"Ditemukan, tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton stadion, sehingga melanggar pasal 6 no 1 regulasi keselamatan dan keamanan."
"Panpel wajib membuat peraturan keselamatan dan keamanan atau panduan keselamatan dan keamanan," terangnya.
Bahkan, lanjut Sigit, Panpel diduga menjual dan menyediakan tiket sejumlah 42 ribu lembar, melebihi kapasitas dari data tampung stadion yang hanya 38 ribu daya tampung penonton.
"Kemudian mengabaikan permintaan dari keamanan dengan kondisi dan kapasitas stadion yang ada, terjadi penjualan tiket over capacity, seharusnya 38.000 penonton, namun dijual sebesar 42.000 (penonton)," lanjutnya.
3. SS, Security Officer
SS diduga tidak membuat dokumentasi penilaian resiko.
Selain itu, SS juga diduga tidak maksimal menjalankan tugasnya dalam mendayagunakan steward atau petugas penjaga pintu stadion.
Sehingga, ditemukan fakta bahwa sejumlah steward pada pintu stadion 3, 11, 12, 13, dan 14, meninggalkan posisi tempat tugasnya, sebelum semua penonton keluar.