Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

Dugaan Kejahatan Teddy Minahasa sebagai Otak Peredaran Narkoba Bakal Dibongkar Tiga Tersangka

Dugaan Kejahatan Teddy Minahasa sebagai Otak Peredaran Narkoba Bakal Dibongkar Tiga Tersangka

Editor: Eko Darmoko
Kompas TV
Irjen Pol Teddy Minahasa 

SURYAMALANG.COM - Total ada 10 tersangka dalam pusaran kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa.

Tiga dari para tersangka tersebut mengajukan diri sebagai justice collaborator.

Mereka adalah AKBP Doddy Prawiranegara, Linda Pujuastuti, dan Samsul Ma’rif.

Kuasa hukum dari ketiga tersangka itu, yakni Adriel Viari Purba mengaku sudah mengirimkan surat kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar bisa menjadi justice collaborator.

"Tiga orang ini saksi kunci yang bisa menjelaskan secara gamblang bagaimana peran Pak TM (Teddy Minahasa)."

"Jadi kami akan mengajukan juga justice collaborator kalau pengajuan kami diterima LPSK," ujar Adriel dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Daftar dan Peran 11 Tersangka dalam Kasus Narkoba yang Melibatkan Irjen Teddy Minahasa

Baca juga: BIODATA IRJEN POL TEDDY MINAHASA, Disebut Tertangkap Terkait Narkoba, Mantan Kapolresta Malang Kota

Berdasarkan penjelasan kepolisian, ketiga tersangka itu memiliki peran berbeda dalam peredaran narkoba yang diotaki Teddy Minahasa.

AKBP Doddy diperintah Teddy Minahasa untuk mengambil 5 kg barang bukti sabu dari Mapolres Bukittinggi.

Tersangka Linda berperan menyimpan sabu-sabu yang didapat dari AKBP Doddy untuk selanjutnya diedarkan.

Sementara itu, Samsul Ma'rif alias Arif, menjadi jembatan penghubung pertemuan antara AKBP Doddy dengan Linda di Jakarta.

Adriel pun menegaskan bahwa ketiga kliennya itu hanya menjalankan perintah Teddy Minahasa.

Ketiganya juga sepakat bahwa Teddy lah yang menjadi otak dari peredaran narkoba ini.

Bahkan, AKBP Doddy sebenarnya sudah berkali-kali menolak perintah Teddy Minahasa untuk mengambil sabu dari Mapolres Bukittinggi.

Namun, saat itu Doddy terus didesak sehingga terpaksa mengikuti perintah atasannya itu.

"AKBP Doddy menjalankannya dengan keadaan tertekan, walaupun dalam hatinya menolak."

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved