Daftar dan Peran 11 Tersangka dalam Kasus Narkoba yang Melibatkan Irjen Teddy Minahasa

11 orang menajdi tersangka dalam kasus peredaran narkoba yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa.

Editor: Zainuddin
net
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM - 11 orang menajdi tersangka dalam kasus peredaran narkoba yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa.

"Jumlah tersangka 11 orang," ujar Kombes Mukti Juharsa, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Sabtu (15/10/202).

Berikut ini daftar tersangka dan perannya dalam kasus peredaran narkoba tersebut:

1. Tersangka HE berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Penyidik menemukan dua paket sabu-sabu seberat 44 gram.

2. Tersangka AR diduga merupakan pengedar narkoba yang menyuplai sabu-sabu kepada HE.

AR mengaku mendapat narkoba dari Aipda AD.

3. Tersangka Aipda AD diduga mengedarkan narkoba kepada AR.

Aipda AD mengaku bahwa mendapat sabu-sabu tersebut dari Kompol KS.

4. Tersangka Kompol KS diduga mengedarkan sabu-sabu kepada Aipda AD.

Saat penangkapan, penyidik menemukan sabu-sabu seberat 305 gram di Mapolsek Kalibaru.

5. Tersangka Aiptu J diduga bekerjasama dengan Kompol KS untuk menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu kepada Aipda AD.

Aiptu J ditangkap pada waktu bersamaan dengan Kompol KS.

6. Tersangka L berperan menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu.

Saat ditangkap, penyidik menemukan satu kilogram sabu-sabu yang diduga milik AW

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved