Daftar dan Peran 11 Tersangka dalam Kasus Narkoba yang Melibatkan Irjen Teddy Minahasa
11 orang menajdi tersangka dalam kasus peredaran narkoba yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa.
SURYAMALANG.COM - 11 orang menajdi tersangka dalam kasus peredaran narkoba yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa.
"Jumlah tersangka 11 orang," ujar Kombes Mukti Juharsa, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Sabtu (15/10/202).
Berikut ini daftar tersangka dan perannya dalam kasus peredaran narkoba tersebut:
1. Tersangka HE berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Penyidik menemukan dua paket sabu-sabu seberat 44 gram.
2. Tersangka AR diduga merupakan pengedar narkoba yang menyuplai sabu-sabu kepada HE.
AR mengaku mendapat narkoba dari Aipda AD.
3. Tersangka Aipda AD diduga mengedarkan narkoba kepada AR.
Aipda AD mengaku bahwa mendapat sabu-sabu tersebut dari Kompol KS.
4. Tersangka Kompol KS diduga mengedarkan sabu-sabu kepada Aipda AD.
Saat penangkapan, penyidik menemukan sabu-sabu seberat 305 gram di Mapolsek Kalibaru.
5. Tersangka Aiptu J diduga bekerjasama dengan Kompol KS untuk menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu kepada Aipda AD.
Aiptu J ditangkap pada waktu bersamaan dengan Kompol KS.
6. Tersangka L berperan menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu.
Saat ditangkap, penyidik menemukan satu kilogram sabu-sabu yang diduga milik AW