Berita Malang Hari Ini
Ranperda RTRW 2022-2042 jadi Pedoman Selesaikan Permasalahan 'Klasik' di Kota Malang
Pembahasan Ranperda RTRW Kota Malang akhirnya telah selesai dibahas oleh Pemerintah Kota Malang.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: rahadian bagus priambodo
Hal ini menjadi catatan penting Fraksi PKB atas pemenuhan RTH di Kota Malang untuk ke depan.
Sebab, saat ini RTH di Kota Malang kurang dari 20 persen, dari total wilayah Kota Malang.
"Yang jelas pengadaan RTH harus terpenuhi di wilayah administratif Kota Malang. Serta RTH publik non asset yang sudah terpetakan jangan sampai merugikan kepentingan privat Masyarakat," ucap Abdul Wachid dari Fraksi PKB.
Selanjutnya, Fraksi PKB juga meminta kepada Pemkot Malang untuk menata kabel-kabel listrik di Kota Malang.
Sebab di dalam Perda RTRW ada master plan jaringan telekomunikasi dan master plan ducting.
"Pemkot harus sesegera mungkin membuat suatu regulasi agar seluruh jaringan kabel tidak dilewatkan atas atau udara, namun dapat dilakukan dengan cara penanaman atau dilewatkan bawah tanah," ucapnya.
Sedangkan dari Fraksi Golkar, meminta agar dalam penerapan Perda RTRW ini diperlukan keterlibatan semua stakeholder penataan ruang, mulai dari
pemerintah pusat, pemerintah daerah, Civil Society Organization (CSO), akademisi, asosiasi profesi dan masyarakat.
"Kami menyadari, bahwa konsistensi dalam penerapan Perda RTRW bukanlah hal yang mudah, sangat banyak kepentingan yang bisa membuat pihak-pihak tertentu melakukan pelanggaran terhadap RTRW," ujar Eddy Wijanarko dari Fraksi Golkar.
Untuk itu, Fraksi Golkar mendorong Pemkot Malang dan segenap stakeholders untuk tidak lagi bermain-main dengan rencana tata ruang.
Serta harus berkomitmen penuh untuk menjalankan apa yang tertuang dalam Perda RTRW.
"Bentuk pelanggaran itu bisa berupa pemanfaatan ruang tanpa ijin, alih fungsi ruang, pemberian ijin tidak sesuai aturan, dan lain lain. Kami mendorong Pemkot Malang untuk segera menetapkan peraturan atau ketentuan terkait dengan tata cara peran masyarakat dalam pengendalian pemanfaatan ruang," tandasnya.