TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
Kabar Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim Baru Tahu Ada Pengajuan Baru
Hingga kini belum ada informasi terbaru tentang agenda ekshumasi atau autopsi jenazah korban tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatimpun tidak tahu
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
"Sudah kami sampaikan ke Kapolri. Harapannya segera ada respon cepat dari kepolisian (untuk melakukan otopsi). Berkas tersebut telah dikirimkan kalau tidak salah 2 hari lalu oleh LPSK," papar Imam.
Imam menegaskan timnya tengah berjuang agar tindakan otopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban bisa lekas terwujud.
Menurut Imam, keputusan dilakukannya otopsi hanya tinggal menunggu sikap dari kepolisian.
Seperti diketahui, pihak Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan Komnas HAM telah melakukan pendekatan pada keluarga Devi Athok.
Lewat pendekatan, dukungan dan penjelasan tentang manfaat dan proses autopsi, TGIPF dan Komnas HAM berharap keluarga Devi Athok kembali bersedia memberikan izin autopsi.
TGIPF mengatakan memberi rekomendasi pada Polda Jatim untuk memfasilitasi autopsi korban tragedi Kanjuruhan.
Anggota TGIPF, Irjen Pol Armed Wijaya menegaskan dilakukannya autopsi sejatinya dapat meredam kericuhan dan menjawab dugaan penyebab kematian korban Tragedi Stadion Kanjuruhan.
"Bagi TGIPF autopsi sangat penting sekali, karena isu di luar korban meninggal disebabkan gas air mata."
"Nah inilah yang perlu dibuktikan. Pertama penting untuk meredam isu gas air mata yang berkembang. Juga penting untuk penyidikan," tandasnya.
Sementara itu, Armed telah memberikan pengarahan kepada Polda Jawa Timur agar memberikan pengertian humanis tentang autopsi kepada keluarga korban.
"Salah satu rekomendasi TGIPF kepada Polda adalah untuk memberikan pengertian kepada keluarga korban (dilakukan autopsi) itu lebih baik. Untuk persepakbolaan dan penyidikan," katanya.
Demikian juga Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam juga berharap ada komunikasi yang baik dari pihak kepolisian, mengingat Devi Athok pada prinsipnya masih berharap jenazah kedua putrinya diautopsi.
"Karena sekali lagi bagi dia (Devi Athok), dia ingin tahu penyebab kematian dari dua putrinya dan dia ingin keadilan. Pada dasarnya itu," kata Anam dalam chanel Youtube Humas Komnas HAM.
Anam menegaskan, kejadian keluarga Aremania korban Tragedi Kanjuruhan yang mencabut kesediaan autopsi ini harus menjadi refleksi bagi semua pihak.
Sudah seharusnya semua pihak membuat korban atau keluarga korban Tragedi Kanjuruhan merasa aman dan nyaman di tengah trauman yang mereka alami.