Wanita Ini Sekap 2 Anaknya di Dalam Rumah di Tabanan, Leher, Tangan, dan Kaki Dirantai
Wanita berinisial UDW (40) diduga menyekap anaknya yang berusia 6 tahun dan 3 tahun di dalam rumah di Desa Dajan Paken, Kecamatan Tabanan, Tabanan
SURYAMALANG.COM - Wanita berinisial UDW (40) diduga menyekap anaknya yang berusia 6 tahun dan 3 tahun di dalam rumah di Desa Dajan Paken, Kecamatan Tabanan, Tabanan.
Bahkan UDW mengikatkan rantai ke leher anaknya yang berusia 6 tahun dan 3 tahun di dalam rumah di Desa Dajan Paken, Kecamatan Tabanan, Tabanan.
Kondisi dua bocah tersebut diketahui pertama oleh warga bernama Sunardi pada Sabtu (22/10/2022).
Saat itu Sunardi berangkat ke masjid.
Sunardi kaget mendengar tangisan bocah dari rumah tersebut.
Kemudian Suanrdi mengajak warga untuk mengecek rumah tersebut.
Warga memanjat tembok pagar, dan masuk ke halaman rumah.
Saat di halaman, Sunardi melihat dua bocah tanpa pakaian dan hanya menggunakan pampers.
Dua bocah itu berada di dekat jendela rumah.
Warga melihat rantai melilit di leher, tangan, dan kaki dua bocah tersebut.
Sunardi mengatakan rantai terikat ke kusen jendela.
Ikatan rantai itu membuat dua bocah itu tidak bisa leluasa bergerak.
Saat wargaa datang, kondisi rumah tersebut sepi dan kondisi lampunya padam.
“Saya loncat pagar keluar, dan melaporkan kejadian ini ke warga di masjid,” ucap Sunardi.
Sesuai penuturan warga, UDW baru empat bulan menempati rumah tersebut.